Nationalgeographic.co.id -- Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) 2022 resmi ditutup pada Rabu (1/12/2022) dengan seminar dan konferensi. Pada acara tersebut, sebanyak tujuh kota/kabupaten peserta program periode 2017-2021 dianugerahi penghargaan atas program-program inovatif yang telah dibuat dalam masterplan kota cerdas.
Penilaian dilakukan dengan proses evaluasi oleh tim penilai yang terdiri dari akademisi, praktisi, serta kementerian terkait. Proses evaluasi berlangsung sejak awal Oktober 2022.
Penilaian dilakukan dengan beberapa indikator yang mengukur peningkatan kualitas warga maupun kualitas pelayanan birokrasi. Contohnya nilai pendapatan daerah, nilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, dan lain sebagainya.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan dengan survei langsung kepada warga. Tim penilai memberikan pertanyaan terkait program yang telah dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten. Survei diharapkan dapat menangkap dampak langsung inisiatif kota cerdas terhadap kehidupan masyarakat.
Penghargaan dibagi ke dalam enam pilar smart city, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Satu kategori lain adalah kota dan kabupaten di sekitar Kawasan Wisata Prioritas Nasional, yang mengikuti Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) pada 2021.
Berikut adalah tujuh kota dan kabupaten serta kategori penghargaan yang diterima.
Smart Governance: Pemerintah Kota Bandung
Pandemi telah mengubah secara drastis cara masyarakat mengakses layanan. Kini, masyarakat sudah terbiasa (bahkan lebih memilih) layanan berbasis digital karena lebih praktis, cepat, dan efisien.
Perubahan ini pun langsung direspon oleh Pemerintah Kota Bandung. Seperti diungkap Yana Mulyana (Walikota Bandung), Pemerintah Kota Bandung kini sudah mendigitalisasi hampir semua layanan.
“Pandemi ini telah mendorong munculnya aplikasi digital yang meminimalisir kontak fisik,” ungkap Yana.
Contohnya e-Spasi atau sistem pendaftaran online 24 jam, Anjungan KIA (Kartu Identitas Anak), sampai Ruang Galeri yang merupakan ruang monitoring pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil maupun kecamatan.
Yang juga menarik, Pemerintah Kota Bandung juga serius melakukan pengawasan terkait data publik. Saat ini, mereka telah mengadopsi standar ISO 27001 dan membentuk tim untuk memastikan keamanan data publik.