Kisah Kerajaan Indonesia yang Sempat 'Mati' Selama Hampir 4 Dekade

By Ade S, Jumat, 3 Februari 2023 | 14:00 WIB
Mahkota kerajaan (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Tahukah Anda bahwa beberapa mahkota kerajaan di Indonesia tersimpan dengan sangat baik di Museum Nasional, Jakarta?

Sementara pemilik aslinya, hanya diperbolehkan memiliki versi replika dari mahkota yang hampir semuanya terbuat dari emas tersebut.

Jika ada acara khusus, seperti pelantikan raja, maka pemilik asli harus meminjam mahkota asli dari Museum Nasional.

(Simak: Daftar Peninggalan Kerajaan Tertua di Indonesia, Salah Satunya Miliki Replika Spesial)

Menariknya, salah satu dari mahkota tersebut sempat "tak terpakai" oleh pemilik aslinya selama empat dekade.

Maklum, kerajaan yang menjadi pemilik asli dari mahkota tersebut sempat "mati" selama 39 tahun.

Kerajaan yang dimaksud adalah Kerajaan Kutai Kartanegara yang didirikan oleh Aji Batara Agung Dewa pada 1300.

(Simak: Bukti-bukti Tak Terelakan dari Kerajaan Tertua di Tanah Air)

Pemerintahan kerajaan Hindu yang berubah menjadi kesultanan Islam pada abad ke-17 tersebut memang secara resmi berakhir pada 21 Januari 1960.

Kala itu, dilakukan upacara serah terima dari Sultan Aji Muhammad Parikesit dalam sebuah Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai di Tenggarong.

Serah terima tersebut merupakan peresmian penggabungan Kerajaan Kutai seiring dengan pengakuan kedaulatan Indoensia dari Belanda pada 1949.

Maklum, sebelum itu, Kerajaan Kutai Kartanegara sendiri secara de facto memang berada di bawah kekuasaan Belanda sejak 1787.

Namun, pada 1999, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, mengusulkan untuk membangkitkan kembali Kerajaan Kutai Kartanegara.

Usulan ini tidak bertujuan untuk membangkitkan feodalisme, melainkan untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya.

Setelah mendapat persetujuan dari presiden, Putra Mahkota Kerajaan Kutai Kartanegara, Sultan Haji Aji Muhammad Salehuddin II ditetapkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara.

Setelah penetapan itulah, tepatnya pada 22 September 2001, mahkota kerajaan ini akhirnya digunakan kembali dalam prosesi penobatan.

Tentunya setelah melalui prosedur peminjaman resmi kepada pengelola Museum Nasional, Jakarta.