Mahfud juga menegaskan, persoalan ini harus dibereskan dari hulu ke hilir. Selain itu, keterbukaan informasi agraria, termasuk kehutanan, akan diterapkan jika terpilih bersama calon presiden Ganjar.
Dengan demikian, permasalahan hukum di bidang lingkungan, kehutanan, dan agraria, tidak rumit dan diselesaikan secara langsung. Selama ini, eksekusi hukum tentang tambang nakal kerap kali terabaikan karena ada banyak mafia, walau laporannya sudah sampai di Kejaksaan Agung.
Penyebabnya, terang Mahfud, karena ada banyak pertambangan ilegal yang dibekingi aparat dan pejabat. Oleh sebab itu, solusi yang akan dilakukan adalah penertiban strategi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Terkait masyarakat adat dan desa, Mahfud berjanji untuk memberikan hak kewarganegaraan masyarakat. Selama ini masyarakat adat yang berjuang melindungi lingkungan, hutan, dan pertaniannya terkendala karena tidak memiliki administrasi kependudukan secara hukum.
Mahfud menekankan agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan, sebagaimana yang sudah termaktub dalam visi-misinya bersama Ganjar Pranowo. Rancangan undang-undang tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2014, namun belum dijalankan hingga saat ini.
"Kami berjanji kami akan kembalikan secara bertahap hak rakyat dan untuk ibu-ibu dan para anak cucu-cucu. Kita akan tagih dunia internasional untuk membayar utang-utang yang telah merusak pembangunan," pungkas Mahfud.