Sisir Pesisir: KKP Berencana Memperluas Kawasan Konservasi pada 2045

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Senin, 5 Februari 2024 | 18:00 WIB
Pemandangan bawah laut di Legon Bajo, Pulau Sangiang. Kekayaan alam laut dan pesisir sangat melimpah di Indonesia, tetapi belum maksimal. Demi memperluas investasi ekonomi biru yang berkelanjutan, KKP berencana memperluas kawasan konservasi laut serta bekerja sama dengan lintas kementerian dan perguruan tinggi. (Afkar Aristoteles Mukhaer)

Peningkatan kawasan konservasi laut

Karena potensi sumber daya kelautan dan perikanan berlimpah dan diharapkan mampu menampung daya investasi, terutama untuk pangan dunia, konservasi sangat diperlukan. 

Trenggono mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki 28,9 juta hektare kawasan konservasi perairan. Jumlah tersebut setara dengan 8,7 persen dari keseluruhan luas perairan Indonesia.

Sebagian besar, atau sekitar 21,5 juta hektare dari kawasan konservasi perairan telah ditetapkan. Kepentingan konservasi ini bertujuan untuk menjadi wilayah berkembang biak ikan dan biota laut lainnya.

Trenggono berencana untuk memperluas kawasan konservasi perairan Indonesia menjadi 97,5 juta hektare pada 2045.

"Ini (kawasan konservasi perairan adalah wilayah untuk keberlanjutan karena di dalam wilayah konservasi--tempat pemijahan ikan secara alami. Dan itu tidak boleh di-crossing oleh kapal penangkap ikan atau kapal niaga, dan sebagainya," tuturnya.

Bersama sistem penangkapan ikan terukur dan pembersihan sampah plastik di laut, penerapan konservasi diharapkan dapat mempertahankan ekosistem. Ketahanan ekosistem laut yang melimpah akan memenuhi kebutuhan lingkungan dan penangkapan.

Pada gilirannya, terang Trenggono, akan membantu keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di laut dan pesisir untuk target ambisi pemenuhan pangan. Dia juga meminta kepada seluruh jajaran KKP, pemerintah daerah, dan aparatur di seluruh Indonesia, agar melindungi kawasan konservasi.