Sisir Pesisir: KKP Berencana Memperluas Kawasan Konservasi pada 2045

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Senin, 5 Februari 2024 | 18:00 WIB
Pemandangan bawah laut di Legon Bajo, Pulau Sangiang. Kekayaan alam laut dan pesisir sangat melimpah di Indonesia, tetapi belum maksimal. Demi memperluas investasi ekonomi biru yang berkelanjutan, KKP berencana memperluas kawasan konservasi laut serta bekerja sama dengan lintas kementerian dan perguruan tinggi. (Afkar Aristoteles Mukhaer)

Nationalgeographic.co.id—Sumber daya laut dan pesisir Indonesia sangat berlimpah di perairan yang membentang luas. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemanfaatannya masih sedikit dibandingkan negara-negara lain yang memiliki kawasan perairan lebih kecil seperti Vietnam dan Filipina.

Dalam "Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024", Trenggono menyerukan pemanfaatan kawasan perairan yang lebih optimal melalui ekonomi biru. Forum tersebut diadakan Senin, 5 Februari 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta.

Sistem ekonomi biru membuka peluang pemanfaatan potensi sumber daya alam di laut dan pesisir untuk kebutuhan ekonomi. Namun, di sisi lain dalam upayanya,  harus mempertimbangkan keberlanjutan dan konservasi.

Terkait pengoptimalan ekonomi biru tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada forum tersebut menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama tiga kementerian lainnya.

Tiga kementerian tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada pula yang terlibat tiga perguruan tinggi yang diwakilkan oleh para rektor, yakni Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya.

"[Forum ini] Digelar sebagai upaya mendorong penguatan ketahanan pangan, keberlanjutan pengelolaan, dan peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan," kata Rudy Heriyanto, Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam sambutan forum di Jakarta.

"Melaui forum ini diharapkan kita bisa saling bertukar pengetahuan, berkolaborasi membangun kemitraan untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan," lanjutnya.

Lebih lanjut, terdapat lima program yang meliputi perluasan kawasan konservasi laut; penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur; pembangunan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil; dan pembersihan sampah plastik di laut.

Pengendalian sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan ini tentunya memiliki nilai ekonomi untuk investasi. Hasil perikanan Indonesia dapat memenuhi pasar kebutuhan ikan dan protein dunia.

"Populasi dunia diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 30 persen pada 2050. Menyentuh angka 9,7 miliar jiwa. Peningkatan populasi tersebut berdampak pada peningkatan protein sebesar 70 persen yang mana sumber protein yang diprediksi dapat memenuhi perkiraan tersebut bersumber dari laut," terang Trenggono.

Dengan melimpahnya sumber daya alam, beberapa biota tangkapan menjadi sasaran Trenggono untuk memajukan ketahanan pangan Indonesia. Tak hanya terfokus pada perikanan tangkap, regulasi yang akan diterapkan oleh KKP akan menggenjot perikanan budidaya di pesisir.

Trenggono berencana agar Indonesia bisa mengusasai beberapa rantai pasok global hasil laut dan budidaya seperti udang, lobster, kepiting, tilapia, dan rumput laut.

Peningkatan kawasan konservasi laut

Karena potensi sumber daya kelautan dan perikanan berlimpah dan diharapkan mampu menampung daya investasi, terutama untuk pangan dunia, konservasi sangat diperlukan. 

Trenggono mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki 28,9 juta hektare kawasan konservasi perairan. Jumlah tersebut setara dengan 8,7 persen dari keseluruhan luas perairan Indonesia.

Sebagian besar, atau sekitar 21,5 juta hektare dari kawasan konservasi perairan telah ditetapkan. Kepentingan konservasi ini bertujuan untuk menjadi wilayah berkembang biak ikan dan biota laut lainnya.

Trenggono berencana untuk memperluas kawasan konservasi perairan Indonesia menjadi 97,5 juta hektare pada 2045.

"Ini (kawasan konservasi perairan adalah wilayah untuk keberlanjutan karena di dalam wilayah konservasi--tempat pemijahan ikan secara alami. Dan itu tidak boleh di-crossing oleh kapal penangkap ikan atau kapal niaga, dan sebagainya," tuturnya.

Bersama sistem penangkapan ikan terukur dan pembersihan sampah plastik di laut, penerapan konservasi diharapkan dapat mempertahankan ekosistem. Ketahanan ekosistem laut yang melimpah akan memenuhi kebutuhan lingkungan dan penangkapan.

Pada gilirannya, terang Trenggono, akan membantu keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di laut dan pesisir untuk target ambisi pemenuhan pangan. Dia juga meminta kepada seluruh jajaran KKP, pemerintah daerah, dan aparatur di seluruh Indonesia, agar melindungi kawasan konservasi.