Menurut Annas, 36 persen tutupan wilayah hutan di dunia itu ada di wilayah adat. "Jadi masyarakat adat, ya, bagian dari konservasi," tegas Annas.
Apalagi, bagi Annas, masyarakat adat memiliki alasan yang kuat untuk menjadi penjaga utama dari wilayah konservasi.
Mulai dari adanya kewajiban adat untuk melindungi wilayah konservasi, adanya fungsi-fungsi ruang adat yang membuat mereka sadar untuk tidak merusak area tertentu, serta adanya sistem pengetahuan dalam bentuk kearifan lokal yang memandu mereka mengelola wilayah secara berkelanjutan.
"Selain itu, ada hukum adat berupa sanksi yang membuat mereka sangat menjaga wilayah konservasi," ujar Annas.
Di akhir acara, Mahandis kemudian menyimpulkan bahwa sebagai manusia, kita perlu bertanggung jawab secara moral dan etika terhadap ekosistem di bumi. "Semua bertanggung jawab terhadap perilakunya, semua makhluk di muka bumi ini berhak hidup, dan mereka sama-sama dianggap sebagai warga negara," ucap Mahandis.