Asa Baru Pendanaan Berkelanjutan untuk Pelestarian Lingkungan di Indonesia

By Utomo Priyambodo, Kamis, 12 September 2024 | 16:00 WIB
Siniar National Geographic Indonesia Corner edisi perdana membahas mengenai pendanaan berkelanjutan untuk kegiatan pelestarian lingkungan di Indonesia. (Donny Fernando/National Geographic Indonesia)

Nationalgeographic.co.id—Isu pendanaan selalu menjadi topik pembicaraan dalam rangkaian kegiatan pelestarian lingkungan di negara mana pun, termasuk di Indonesia. Sebab, bagaimanapun, setiap kegiatan pelestarian lingkungan membutuhkan dana atau modal finansial yang beragam, tergantung skala dan aktivitas yang dilakukan.

Chelsea Islan, selebritas yang juga pegiat lingkungan, mengatakan ada banyak pegiat gerakan sosial ataupun gerakan lingkungan di Indonesia yang harus berjuang keras mendanai gerakan mereka secara mandiri. Bahkan memakai dana dari kantong pribadi.

"Banyak sekali social movement yang self funding," ujar Chelsea dalam program siniar National Geographic Indonesia Corner episode 1 dan 2, yang sudah tayang di akun YouTube Nat Geo Indonesia. "Mereka masih mencari dana sendiri, masih susah payah untuk mengampanyekan (gerakan mereka)."

Gerakan sekecil apa pun pada akhirnya akan membutuhkan dana atau modal yang besar. Dana ini dibutuhkan untuk memastikan gerakan ini berjalan secara berkelanjutan atau berkesinambungan.

Chelsea mencontohkan gerakan membersihkan pantai dari sampah-sampah plastik. Pada akhirnya, setelah mereka memunguti sampah-sampah plastik ini, mereka perlu mengolah sampah plastik ini misalnya menjadi produk baru yang punya nilai tambah. Misalnya, menjadi material bangunan seperti ecobrick.

Untuk membuat material bangunan dari sampah plastik dibutuhkan mesin pencacah dan mesin lainnya. Maka, modal dan pendanaan lagi menjadi penting untuk gerakan lingkungan seperti ini.

"Harus ada pendanaan," tegas Chelsea, untuk "mengolah barang-barang ini menjadi punya value yang baru."

Untuk menjawab permasalahan pendanaan guna kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan di Indonesia, pemerintah telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Badan ini telah beroperasi sejak 2021 dan kini diharapkan bisa menjadi solusi bagi sebanyak mungkin gerakan-gerakan yang berpihak pada lingkungan.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengatakan bahwa BPDLH memiliki visi besar menjangkau semua sumber pendanaan dari global untuk kemudian disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Joko meyakini, Indonesia berhak mendapat dukungan dana yang besar dari global setiap tahunnya untuk kegiatan pelestarian lingkungan.

Sebab, sebagai contoh, Indonesia adalah salah satu dari tiga negara dengan luas hutan terbesar di dunia. Manfaat iklim yang diberikan oleh hutan Indonesia ini dirasakan secara global. Oleh karena itu, program pelestarian hutan yang tersisa di Indonesia harus didukung penuh juga secara global.

"Kita langsung mendatangi sumber-sumber dana global itu," ujar Joko. "BPDLH menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menjangkau semua dana-dana global kemudian mendistribusikannya ke domestik."

Baca Juga: Laudato Si' dan Seruan Paus Fransiskus untuk 'Tobat Ekologis' bagi Warga Dunia

Menurut Joko, sistem yang dikerjakan BPDLH ini merupakan salah satu aspek dari solusi pendanaan berkelanjutan. BPDLH juga menjadi penghubung para pemangku kepentingan, para pegiat lingkungan, serta para pendonor dan penggalang dana.

"Kita jadi menghubungkan hulu ke hilir, global ke domestik," ucap Joko. Dia berharap BPDLH yang dibentuk oleh pemerintah pusat ini bisa menjangkau sebanyak mungkin pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga lembaga sosial.

Program siniar National Geographic Indonesia Corner menghadirkan Chelsea Islan, pesohor sekaligus pegiat lingkungan, serta Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto. (Donny Fernando/National Geographic Indonesia)

Keunggulan BPDLH adalah badan ini memiliki fleksibilitas yang tidak dimiliki entitas lain di Indonesia dalam penyaluran dana. Selama ini, transfer anggaran harus dilakukan melalui antarrekening kas pemerintah.

BPDLH bisa mentransfer ke semua pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, LSM, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, akademisi, komunitas, kelompok sosial, korporasi, hingga perusahaan swasta. Semua bisa diberikan berdasarkan mandat kepada pihak yang bergiat dalam pelestarian lingkungan.

"Pondok pesantren itu bisa kami fasilitasi juga," imbuh Joko.

Chelsea mengapresiasi peran BPDLH, yang keberadaannya sepatutnya diketahui oleh sebanyak mungkin pihak yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan di Indonesia. Semua pihak bisa mencoba mengajukan pendanaan untuk kegiatan lingkungan yang lebih berkelanjutan ke badan ini.

"Sebagai pegiat lingkungan, saya sangat mendukung dengan adanya upaya-upaya dari pemerintah dan pastinya pendanaan berkelanjutan ini akan sangat berdampak baik dan besar sekali untuk para youth movement dan untuk komunitas-komunitas atau NGO yang sudah bergerak, yang sudah bertahun-tahun ingin sekali membuat perubahan di Indonesia, terutama dari lingkungannya," ujar Chelsea.

Chelsea juga berharap keberadaan BPDLH dengan sistem pendanaan berkelanjutannya bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru. Terutama di bidang green jobs (pekerjaan hijau), yakni bidang-bidang pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian atau pemulihan kualitas lingkungan.