Desa Pela, Desa Wisata dan Konservasi yang Progresif di Mahakam Tengah

By Utomo Priyambodo, Jumat, 24 Januari 2025 | 08:00 WIB
Lanskap Desa Pela di Mahakam Tengah. Desa ini dikelilingi oleh sungai, rawa, dan danau.
Lanskap Desa Pela di Mahakam Tengah. Desa ini dikelilingi oleh sungai, rawa, dan danau. (Josua Marunduh/National Geographic Indonesia)

Nationalgeographic.co.id—Dua bola mata Alimin Azarbaijan merah seperti darah. Kontras dengan rona langit yang berhias biru dan putih.

Senin siang itu sikap Alimin sejatinya sangat ramah dan hangat kepada para tamu yang berkunjung ke desanya. Namun seorang tamu menyadari ada warna ganjil pada mata pria itu. Saat ditanya kenapa, ternyata Alimin baru saja bergadang selama dua malam.

Dus, Alimin tidak sedang marah. Dia, terutama kedua matanya, hanya sedang lelah.

Total waktu tidur Alimin dalam dua harmal terakhir hanya sekitar dua pertandingan sepak bola. Sabtu malam selumbari, mata Alimin tak terpejam sama sekali. Dan semalam, pria paro baya itu cuma tidur kurang dari empat jam.

“Tadi malem aja habis magrib tidur sampai jam sepuluh. Bangun, nggak tidur lagi," ujarnya di beranda sebuah rumah penginapan (homestay) di Desa Pela pada Senin, 24 Juli 2023.

“Nemenin anak-anak Unmul,” tambah Alimin yang berdiri di beranda seraya tangan kanannya menunjuk kafe dermaga di seberang jembatan ulin, tempat dia bergadang pada Minggu malam.

Sepanjang Sabtu malam, bersama para anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pesut Lestari dan perangkat Desa Pela, Alimin melakukan pemantauan terhadap Sungai Pela. Lalu Minggu dini harinya, mereka merazia sekelompok orang yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di sungai itu.

“Mereka empat perahu, enam orang,” kata Alimin yang kini memegang amanah sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pela.

Alimin dan rekan-rekannya sudah memantau keempat perahu itu selama berjam-jam dan melaporkannya ke aparat setempat. Razia akhirnya dilakukan setelah aparat dari Polsek Kota Bangun, Babinsa, Satpol PP, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara datang ke lokasi untuk bersama-sama melakukan penindakan.

Deretan kapal para nelayan di Desa Pela yang kerap menjadi pasar terapung di sepanjang Sungai Pela. (Josua Marunduh/National Geographic Indonesia)

Enam pelaku itu sempat ditahan di Polsek Kota Bangun selama 24 jam, lalu dilepaskan kembali. Empat perahu dan seluruh alat tangkap ikan mereka disita agar mereka tak lagi mengulangi penangkapan ikan secara ilegal.

Baca Juga: Sepotong Senja di Danau Semayang yang Selalu Terkenang dan Terbayang