Ritual Apa Saja yang Harus Ditunaikan Setelah Paus Fransiskus Wafat?

By Sysilia Tanhati, Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin, di usia 88 tahun, di Casa Santa Marta, Vatikan. Apa yang terjadi setelah seorang Paus meninggal?
Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin, di usia 88 tahun, di Casa Santa Marta, Vatikan. Apa yang terjadi setelah seorang Paus meninggal? (Unsplash/Ashwin Vaswani)

Konklaf

Dalam waktu 15 hingga 20 hari setelah kematian Paus, dekan Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re, 91 tahun, akan memanggil para kardinal ke Roma. Para kardinal akan menghadiri konklaf guna memilih pengganti Paus Fransiskus.

Periode antara kematian seorang Paus dan pemilihan Paus baru disebut sede vacante atau jabatan kosong. Selama masa itu, Dewan Kardinal memegang pengawasan umum atas gereja, tetapi dilarang membuat keputusan besar apa pun.

Saat para kardinal bertemu, mereka berkumpul di Kapel Sistina. Semua kardinal elektor harus bersumpah untuk merahasiakannya dan memberikan suara melalui pemungutan suara rahasia. Mayoritas dua pertiga diperlukan untuk memilih Paus baru.

Asap Putih

Para kardinal memberikan suara berulang kali hingga mencapai mayoritas dua pertiga. Setelah setiap pemungutan suara, surat suara dibakar di tungku, bersama dengan zat tambahan yang menghasilkan warna. Dan asap dilepaskan melalui cerobong asap yang dapat dilihat dari Lapangan Santo Petrus. Di lapangan itu, orang banyak biasanya berkumpul untuk menonton dan menunggu. Jika pemungutan suara berakhir tanpa mayoritas dua pertiga, asapnya berwarna hitam.

Saat keputusan diambil, asapnya berwarna putih.

Di dalam Vatikan, dekan dewan kardinal bertanya kepada penerus terpilih apakah ia menerima pekerjaan tersebut. Setelah mendapat jawaban yang dianggap ya, dekan menanyakan nama yang ingin ia gunakan sebagai Paus.

Di sakristi kapel, Paus baru mengenakan jubah putih. Setelah menyapa para kardinal, ia menuju balkon Basilika Santo Petrus. Di balkon itu seorang kardinal senior menyatakan, dalam bahasa Latin, “Habemus papam” atau “Kita memiliki seorang Paus.”