Tradisi Menyetrika Payudara Agar Terhindar dari Kejahatan Seksual

By Nesa Alicia, Senin, 15 Oktober 2018 | 13:51 WIB
Praktik menyetrika payudara. (face2faceafrica)

Pada tahun 2005, lembaga pembangunan Jerman GIZ dan Jaringan Nasional Bibi (RENATA), sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Kamerun, mewawancarai lebih dari 5.000 gadis dan perempuan berusia 10 hingga 82 tahun. Mereka menemukan bahwa sekitar 25 persen telah mengalami perubahan bentuk akibat menyetrika payudara.

Baca Juga : Jangan Abaikan Perubahan Warna Kuku Kaki, Pertanda Adanya Penyakit

"Saya mulai tumbuh payudara ketika saya berumur 10 tahun. Ibu saya menjelaskan kepadaku bahwa payudara saya tumbuh terlalu dini dan saya dapat menarik perhatian anak laki-laki," kata Cathy, korban setrika payudara. Namun, payudaranya tumbuh kembali setahun kemudian. 

Lebih lanjut, Cathy mengatakan bahwa dirinya malu melakukan proses ini pada tubuhnya. 

Seruan untuk menolak praktik menyetrika payudara. (Sister Speak 237 via face2faceafrica)

Cathy menambahkan prosesi menyetrika payudara ini tidak dapat mencegahnya agar tidak hamil pada usia 16 tahun dan meninggalkan sekolah. Bahkan, kini dirinya harus menjalani operasi karena payudaranya rusak. Lebih parahnya lagi, ia tidak dapat menyusui bayinya akibat kerusakan payudara ini.

Tidak ada hukum terkait praktik ini walaupun banyak usaha telah dilakukan oleh para penyintas dan agen-agen hak asasi manusia untuk meminta pemerintah melarang tindakan ini. Tidak ada satu orang pun yang ditangkap ataupun dihukum di Kamerun karena menyetrika payudara. Ironinya, lebih dari empat juta anak perempuan sudah menjadi "korban".

Baca Juga : Bagaimana Memngetahui Bahwa Seseorang Sedang Berbohong Melalui 6 Tanda

Pada faktanya, proses ini mengakibatkan trauma dan kerusakan jaringan lunak yang berdampak pada efek jangka panjang. Sebagian anak perempuan yang melewati proses ini bahkan memiliki ukuran payudara yang berbeda antara yang satu dengan lainnya.

Seorang anak perempuan menjalani praktik menyetrika payudara. (face2faceafrica)

Sekitar seribu perempuan di UK pada tahun 2016 dilaporkan melakukan praktik menyetrika payudara ini. Dua orang ditahan di London dan Birmingham, tetapi tidak ada satu orang pun yang dihukum. Parlemen Inggris mendeskripsikan praktik ini sebagai kekerasan terhadap anak dan menyerukan agar hal ini dipidanakan.

Sejak tahun 2005, berbagai kampanye telah dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut. Organisasi RENATA dan jurnalis Kamerun, Chi Yvonne Leina mendirikan organisasi Gender Danger pada 2012 untuk memberantas praktik menyetrika payudara.