Nationalgeographic.co.id - Status Gunung Anak Krakatau yang sebelumnya waspada (level II), kini ditingkatkan menjadi siaga (level III). Status baru tersebut ditetapkan pada Kamis (27/12), pukul 06.00 WIB, akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang terus meningkat.
PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. BMKG merekomendasikan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai di Selat Sunda. pic.twitter.com/OJAQaxnaLt
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) December 27, 2018
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan karena masih terus berlangsung erupsi di kawahnya.
Baca Juga : Status Krakatau Siaga Level III, Warga Diminta Waspada Tsunami Susulan
Pada gunung berapi sendiri, ada empat tingkatan status. Dimulai dari Normal hingga Awas. Berikut selengkapnya:
Penulis | : | Gita Laras Widyaningrum |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR