Nationalgeographic.co.id - Global Witness, sebuah kelompok independen yang aktif menentang kekerasan HAM dalam perlindungan lingkungan hidup, merilis laporan 1.738 pembela lingkungan telah dibunuh antara tahun 2002 hingga 2018 di 50 negara.
Minggu lalu, grup tersebut juga mengeluarkan angka terbaru tahun 2018. Mereka berhasil mengidentifikasi 164 pembunuhan terhadap pembela lingkungan.
Meskipun angka tersebut menurun dari tahun 2017, namun jumlah pelaporan kematian terus meningkat. Rata-rata tiga orang dibunuh per minggu akibat aktivitas mereka dalam melindungi lingkungan.
Soal penegakan hukum, Global Witness mencatat hanya 10% dari pembunuhan tersebut berujung pada vonis pengadilan dalam rentang tahun 2002-2013.
Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan kasus pembunuhan umum dalam skala global, yaitu 43% di tahun 2013.
Baca Juga: Darurat Iklim, Ribuan Warga Indonesia Tuntut Pemerintah Lebih Tegas
Dalam satu studi yang dilakukan berdasarkan data dari Global Witness tahun 2002-2017 dan telah dipublikasikan di Nature Sustainability, kami menemukan banyak kematian berhubungan dengan konflik sumber daya alam, termasuk bahan bakar fosil, kayu, dan air.
Dari 50 negara tempat kematian tersebut tercata, hanya di tiga yang tidak masuk ke dalam kategori negara korup berdasarkan skor Indeks Persepsi Korupsi.
Pembela lingkungan adalah individu atau kelompok yang aktif dalam upaya melindungi hutan, air, dan sumber daya alam lainnya.
Mereka bisa saja aktivis komunitas, masyarakat adat, pengacara, jurnalis, ataupun anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Meski demikian, mereka tidak mendapatkan julukan sebagai pembela lingkungan berdasarkan profesi atau identitas politik, namun karena perjuangan keras mereka dalam melindungi lingkungan hidup atau hak atas tanah. Banyak dari perjuangan tersebut merupakan aktivitas kolektif: mereka tidak bertindak sendirian.
Source | : | The Conversation Indonesia |
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR