Nationalgeographic.co.id - Langkah peresmian status Cagar Budaya Nasional untuk Kompleks Percandian Batujaya dinilai sudah tepat, mengingat pentingnya kedudukan kawasan situs tersebut dalam sejarah kebudayaan Indonesia.
Pada 11 Maret 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy menandatangani secara langsung pemeringkatan status cagar budaya itu.
Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya meresmikan status Kompleks Percandian Batujaya menjadi Cagar Budaya Nasional.
Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Buddha di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia.
Para ahli memperkirakan rangka dengan bekal tersebut berasal dari abad ke-1 sampai ke-3. Bekal kuburnya berupa wadah tembikar, perhiasan, alat logam, alat tulang, dan kapak persegi.
Tinggalan ini kemudian disebut budaya Buni yang berasal dari awal Masehi hingga tahun 500.
Baca Juga: ‘Koin Iblis’, Pemujaan Setan, dan Tipuan Arkeologi yang Rumit
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR