Waktu berlalu dan rezim berganti, Jepang masuk dan menguasai Bangka pada 1942. Pertambangan timah pun diambil alih oleh Mitsubishi Kabushiki Kaisha (MKK). Namun penambangan timah masa Jepang tak semanis sebelumnya. Produksinya mengalami penurunan yang drastis. “Jepang hanya tahu perang. Ia kurang dalam masalah ini. Makanya produksi turun,” kata Fakhrizal.
Jepang pun kalah dalam Perang Dunia II pada 1945. Tentara-tentara sekutu mendarat ke Bangka melalui Muntok pada 1946. Belanda yang dibonceng sekutu berusaha menguasai kembali penambangan timah. Banka Tin Winning Bedrijf mencancapkan kembali eksploitasi timah di Bangka.
Perang terjadi dimana-mana, tak terkecuali Muntok sampai Pangkal Pinang di masa fase kronik revolusi Indonesia. Belanda pun menyerah menguasai Indonesia. Penambangan timah juga diserahkan ke pemerintahan Indonesia pada 1953.
Perusahaan timah Belanda dilebur kala itu, Namanya berganti menjadi PN Tambang Timah Bangka dan kemudian menjadi PT. Timah Tbk pada 1976.
Masuk pada era Soeharto, Muntok menjadi pusat peleburan timah. Komoditas ini menjadi barang strategis dengan penjagaan yang ketat. “Siapa yang nyelundup ambil timah illegal pasti di penjara,” kata Fakhrizal.
Masa-masa itu, masyarakat tidak bisa menambang karena semua hal yang berkaitan dengan penambangan timah di Bangka dikuasai penuh oleh PT. Timah Tbk. Sampai zaman berganti ketika Soeharto tak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada 1998. Penambangan timah muncul di mana-mana. Siapapun dapat menambang dengan bebas dan muncul istilah tambang innkonvensional (TI) yang bukan dikelola negara. Hal ini terjadi karena timah sudah bukan barang strategis lagi.
Banyak orang kaya mendadak tiba-tiba karena timah. Kebun-kebun yang tadinya dijadikan lahan pertanian dan perkebunan diganti menjadi pertambangan timah pada era 2000-an. Menjadi kolong-kolong yang kita lihat pada hari ini. “Siapa yang punya uang maka ia menambang,” tutur Fakhirzal menceritakan menjamurnya penambang timah awal reformasi.
Baca Juga: Memulihkan Kembali Tambang-tambang Timah Bangka Usai Eksploitasi
Menjamurnya penambang timah beriringan dengan aturat ketat yang dikeluarkan oleh PT. Timah Tbk terkait limbah pembuangan timah dan reklamasi.
Namun masih saja aturan itu tidak diperdulikan. Masyarakat yang secara membludak melakukan aktivitas penambangan timah itu tidak membuat limbah pembuangan. Alhasil limbah timah dibuang ke sungai-sungai. Lahan-lahan bekas tambang yang sudah tidak berproduksi lagi pun dibiarkan begitu saja. Bahkan, eks-tambang PT. Timah yang sudah direklamasi pun dibuka kembali oleh para penambang illegal.
Source | : | Wawancara Suwito Wu,Wawancara Fakhrizal Abubakar,Data Museum Timah Muntok,Buku Mary Somers Timah Bangka dan Lada Mentok |
Penulis | : | Fikri Muhammad |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR