Nationalgeographic.co.id—Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menanggapi kabar soal rumah Achmad Soebardjo di Cikini Raya yang kini dijual. Achmad Soebardjo adalah menteri luar negeri pertama Republik Indonesia.
Rumah Achamd Soebardjo yang berada di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, itu juga pernah menjadi kantor Kemenlu (dulu disebut Departemen Luar Negeri) di hari-hari awal berdirinya Republik ini. Kemenlu berdiri sejak Achmad Soebardjo ditunjuk sebagai menteri luar negeri RI pada 19 Agustus, dua hari setelah Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Kini, rumah itu sedang dijual dengan harga penawaran awal Rp200 miliar melalui iklan di akun media sosial sebuah kantor agen properti di Jakarta. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak berhak menghentikan upaya penjualan rumah oleh ahli waris keluarga almarhum Achmad Soebardjo tersebut.
"Sulit untuk mengomentari ya, karena itu kan hak milik privat, hak milik pribadi keluarga. Sehingga kita juga tidak bisa menghalang-halangi apabila ahli waris memutuskan untuk menjual properti tersebut. Kemlu (Kementerian Luar Negeri) sendiri tidak punya kapasitas keuangan untuk membeli gedung sebesar 200 miliar" tutur Faiz, sapaan Faizasyah, kepada National Geographic Indonesia pada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Selisik Gaya Arsitektur Rumah Raden Achmad Soebardjo di Cikini Raya
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR