Nationalgeographic.co.id—Indonesia memiliki banyak jenis burung yang kini berstatus terancam punah. Berdasarkan status keterancamannya, ada 31 jenis burung masuk dalam kategori Kritis, satu langkah lagi menuju status kepunahan. Sebanyak 52 jenis lainnya dinyatakan Genting (Endangered/EN). Kemudian 96 jenis lainnya berstatus Rentan terhadap kepunahan (Vulnerable/VU). Total ada 179 jenis burung di Indonesia yang masuk ke dalam daftar hewan terancam punah secara global.
“Ini menyiratkan tantangan konservasi bagi keanekaragaman jenis burung di Indonesia semakin meningkat. Kendati upaya konservasi telah banyak dilakukan, sebagian populasi jenis burung tetap mengalami kemerosotan populasi di alam,” kata Achmad Ridha Junaid, Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia pada Rabu, 28 April 2021.
Selain penggundulan hutan, perburuan dan penangkapan burung dari alam menjadi faktor utama penyebab penurunan populasi burung saat ini. Dampaknya terlihat pada peningkatan status keterancaman pada sembilan jenis pada tahun 2021 ini.
Beberapa jenis yang merasakan dampak nyatanya adalah perkici dada-merah (Trichoglossus forsteni), empuloh janggut (Alophoixus bres), empuloh pipi-kelabu (Alophoixus tephrogenys), cucak aceh (Pycnonotus snouckaerti), dan anis kembang (Geokichla interpres).
Bahkan, empuloh janggut kini diperkirakan telah mengalami penurunan hingga 50% dari populasi asli di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015). Kondisi ini sekaligus menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam mengurangi dampak perburuan maupun penangkapan burung dari alam.
Baca Juga: Temuan Mumi Burung di Gurun Atacama Chile Singkap Sisi Gelap Manusia
Selain jenis-jenis burung yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, ada pula jenis yang mengalami penurunan status keterancaman. Kowak jepang (Gorsachius goisagi), kepudang-sungu kai (Edolisoma dispar), dan bangau sandang-lawe (Ciconia episcopus) kini diketahui memiliki wilayah persebaran yang relatif luas dengan kondisi populasi yang relatif stabil sehingga mengalami penurunan kategori keterancaman (IUCN, 2020).
Achmad Ridha Junaid menjelaskan, penurunan kategori keterancaman tidak selalu menandakan terjadi pemulihan populasi suatu jenis di alam. Dalam beberapa kasus, penambahan informasi dalam penentuan kriteria bisa memicu penurunan status keterancaman, seperti yang terjadi pada kowak jepang, kepudang-sungu kai, dan bangau sandang-lawe.
Hal ini berbeda dengan gajahan tahiti (Numenius tahitiensis) yang mengalami penurunan keterancaman karena intensitas perburuan telah menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, terdapat pula tanda-tanda bahwa populasi jenis tersebut mulai pulih di beberapa bagian wilayah jelajahnya (BirdLife International, 2020b).
"Lain halnya juga dengan kepudang jawa (Oriolus cruentus). Status keterancaman jenis ini diturunkan ke dalam kategori kurang data (Data Deficient/DD) karena minimnya catatan perjumpaan jenis ini, sehingga dibutuhkan evaluasi yang lebih mendalam lagi terkait status keterancamannya. Kini, kepudang jawa menjadi salah satu jenis burung dengan informasi paling minim di Pulau Jawa," paparnya.
Baca Juga: Video: Mengunjungi Pos Pemantauan Cendrawasih 12 Kawat di Tambrauw
Secara keseluruhan, tahun ini Indonesia memiliki 1.812 jenis burung atau bertambah 18 jenis dibandingkan tahun sebelumnya. Pemecahan taksonomi menjadi faktor yang menyebabkan penambahan jumlah jenis burung di Indonesia.
Sebagai contoh, pada 2020, dua jenis burung yakni cendrawasih-kerah tengah (Lophorina feminina) dan perling dagu-ungu (Aplonis circumscripta) mengalami pemecahan taksonomi menjadi empat jenis berbeda. Hal ini menyebabkan penambahan dua jenis baru dalam daftar burung di Indonesia.
Cendrawasih-kerah tengah sebelumnya dikategorikan sebagai anak jenis cendrawasih kerah (Lophorina superba) dan perling dagu-ungu dari perling ungu (Aplonis metallica). Keduanya dikategorikan sebagai jenis tersendiri karena memiliki karakteristik morfologi yang berbeda berdasarkan analisis terbaru.
Selain itu, perkembangan pesat teknologi dan peningkatan minat masyarakat terhadap aktivitas pengamatan burung turut berkontribusi bagi perkembangan dunia ornitologi dan konservasi. Laporan hasil pengamatan melalui observatorium sains warga seperti e-Bird berkontribusi terhadap penambahan 16 jenis ke dalam daftar burung yang tercatat di Indonesia.
Satu di antara jenis tersebut yang patut disoroti yaitu petrel irlandia-baru (Pseudobulweria becki) yang saat ini dikategorikan sebagai jenis Kritis (Critically Endangered/CR) menurut Daftar Merah Jenis Terancam Punah Badan Konservasi Dunia (IUCN Red List of Threatened Species). Jenis ini terpantau kehadirannya di sekitar Laut Halmahera. Sebelumnya, spesies ini diketahui hanya tersebar di Kepulauan Bismarck, Papua Nugini, dan Pulau Solomon (del Hoyo et al., 2020).
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR