Sebanyak 6.000 rumah warga di Kabupaten Kulon Progo dinyatakan tak layak huni. Sayangnya, pada 2011 ini pemerintah hanya mampu merehabilitasi sebanyak 100 rumah.
“Setelah dilakukan rehabilitasi sebanyak 100 rumah setiap tahunnya, hingga 2010 jumlahnya masih 6.000 rumah, dan rencananya pada 2011 akan direhabilitasi sebanyak 100 rumah," kata Arif Prastowo, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulon Progo, di Wates, Kamis (4/8).
Rumah tak layak huni tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta, seperti Kecamatan Girimulyo, Kokap, Temon, dan Kecamatan Panjatan.
"Kami sedang mengupayakan rumah tidak layak huni di Kulon Progo mendapat perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Sebab, jumlah rumah warga tidak layak huni di kabupaten ini masih tergolong tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi DIY," katanya.
Ia mengatakan pada 2011 ini, bantuan sebesar Rp10 juta per kepala keluarga akan dialokasikan untuk 100 rumah warga. Dana tersebut berasal dari APBN Kementerian Sosial. Pemerintah kabupaten juga memberi bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta untuk memperbaiki lantai atau fondasi bangunan. Sementara itu, pada 2010 lalu, Dinsosnakertrans Kulon Progo juga membantu dana rehabilitasi rumah warga tidak layak huni sebesar Rp100 juta di Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo.
REKOMENDASI HARI INI
Kisah Gorgo, Ratu Bijak Bangsa Sparta pada Zaman Yunani Kuno
KOMENTAR