Penemuan peripih atau kotak batu berisi lempengan emas di kompleks Candi Dukuh, Desa Rowobuni, Semarang oleh para arkeolog dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada hari Sabtu (30/6) yang lalu, terus diteliti. Tujuh keping emas tersebut ditemukan dalam pemugaran candi.
Wahyu Kristanto, pengawas arkeologi Candi Dukuh mengatakan pada Jumat (7/6), penemuan ini kian menegaskan bahwa Candi Dukuh merupakan candi Hindu yang dibangun sekitar abad ke-9 Masehi. Candi itu dibangun pada zaman yang sama dengan Candi Gedong Songo di Kabupaten Bandungan, Semarang.
Menurut Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3, Gutomo, peripih berada di sisi tenggara candi dan diletakan di bawah lantai dasar. Ia menjelaskan, peripih biasanya berisi emas yang bertujuan sebagai wujud pengharapan, yang cenderung ke arah spiritual dan magis.
Emas dalam peripih berjumlah sembilan dan terkumpul. "Kemungkinan (dalam kasus Candi Dukuh) ini sebelumnya sudah ada yang mengambil. Apalagi melihat posisinya tercecer," ujar Gutomo.
Oleh sebab itu, lempengan emas temuan masih membutuhkan penelitian lebih mendalam dan selanjutnya dibawa ke kantor BP3 Jateng. Sedangkan pemugaran Candi Dukuh untuk sementara waktu ini dihentikan, karena sedang mencari bahan batu yang hilang.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR