Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk menghentikan kekerasan terhadap anak, dan juga menjamin kesejahteraan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Amalia Gumelar, mengungkap dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional 2013, Selasa (23/7) di Jakarta, "Hingga saat ini masih terus terjadi kasus kekerasan terhadap anak."
Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk tahun ini, ada sekitar 1.200 kasus kekerasan anak. Namun angka itu merupakan fenomena gunung es karena tak semua korban kekerasan melapor dan kasusnya jadi tidak diketahui. Artinya, angka kasus bisa jauh lebih tinggi.
"Banyak persoalan perlu menjadi catatan serius pemerintah pada peringatan Hari Anak ini. Antara lain, anak telantar yang masih tersebar di berbagai daerah, juga masih terungkapnya kasus eksploitasi terhadap pekerja anak," Ketua Komisi Sosial dan Agama DPR, Ida Fauziah, yang secara terpisah menyebutkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar jajaran penegak hukum ikut memberikan perhatian terkait perlindungan bagi anak Indonesia, di samping pentingnya peran keluarga. Ia menyatakan, peduli kepada anak berarti peduli pemenuhan empat hak pokok anak. Meliputi hak perawatan dan pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi, serta hak perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi.
Pemerintah juga mendorong program kota layak anak. "Alokasikan anggaran yang cukup dari APBD untuk membangun taman bermain, ruang olahraga, dan fasilitas lain yang bermanfaat bagi perkembangan anak-anak," ujar Presiden SBY sebagai imbauan kepada para kepala daerah.
Penganugerahan kota layak anak, kata Linda, merupakan penghargaan pada daerah yang punya komitmen membangun sistem pembangunan berbasis anak. Untuk bisa mewujudkan kota layak anak, pemerintah daerah pun perlu bekerja sama dengan yudikatif, legislatif, dan dunia usaha. Keluarga dan anak juga dilibatkan.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR