Angka kecelakaan lalu lintas Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN. Berdasarkan data kecelakaan yang dilansir Divisi Humas Mabes Polri atas rekap Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, sebanyak 117.949 kecelakaan terjadi sepanjang 2012. Ini menjadikan jalanan di Indonesia TKP pembunuhan nomor satu terbesar.
Satu dari lima kecelakaan lalu lintas disebabkan karena pengalihan fokus saat mengemudi. Keadaan psikologis pengendara juga menjadi biang kerok terjadinya kecelakaan, seperti kondisi emosi. Ketika pengemudi tidak tenang, tidak fokus, atau terburu-buru misalnya, maka lebih besar risiko memicu kecelakaan.
Leon James, seorang profesor psikologi dari University of Hawaii, mengatakan, "Yang membuat arogansi di jalan raya yaitu kecenderungan untuk berfokus pada diri sendiri dan mengabaikan aspek komunal ketika berkendara."
Berbagai aktivitas yang kerap potensial menggganggu fokus mengemudi antara lain adalah menerima panggilan telepon (mengenakan handsfree atau tidak, dianggap sama bahayanya), membaca dan membalas pesan di ponsel, berbincang dengan menumpang lain, mencari-cari saluran radio, makan/minum, dan mendengarkan musik.
Menurut Poedya Santosa, Senior Instructor Road Safety Agent (IRSA), dalam konteks berkendara aman dikenal istilah defensive driving.
"Defensive driving adalah jenis pengemudi yang menerapkan keamanan berkendara. Pengemudi yang mampu bertahan dengan selamat di jalan raya penuh bahaya," ungkapnya. "Caranya, pengemudi defensif selalu mengantisipasi setiap kondisi yang bisa terjadi di jalan raya, dan menghargai pengguna jalan lain."
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR