Eksploitasi hutan di wilayah daerah tangkapan air selama bertahun-tahun kini mengancam kelestarian Danau Toba di Sumatera Utara. Badan Lingkungan Hidup Sumut memperkirakan, hingga tahun 2010, sisa vegetasi hutan tinggal 12 persen dari total sekitar 356.800 hektar areal hutan di kawasan Danau Toba tersebut.
Akibatnya terjadi ketidakseimbangan lingkungan. Salah satu di antaranya menyebabkan pasokan air terganggu. Hutan tak lagi bisa menyerap maupun menyimpan air sehingga ratusan sungai di kawasan itu sering kali banjir jika hujan dan sawah kekeringan jika kemarau, padahal sebelumnya tak pernah terjadi.
Selama ini, degradasi hutan terjadi akibat penebangan hutan yang dilakukan oleh perusahaan yang mengantongi izin konsesi hutan maupun yang tidak memiliki izin. Hingga Minggu (10/11/2013), penebangan terus berlangsung.
David Rajagukguk, anggota staf Bidang Advokasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), mengatakan, dalam sehari tak kurang dari 10 truk pengangkut kayu-kayu pinus melintas di jalur lintas timur Sumatera menuju Medan.
Menurut Rohani Manalu, juga dari KSPPM, masyarakat berulang kali memprotes aksi penebangan itu. ”Namun, pemerintah seperti diam saja,” ujarnya.
Kesaksian yang sama dilontarkan R Simarmata (76), warga Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. ”Habis maghrib sering ada truk yang membawa kayu-kayu hutan dari Tele ke arah Dairi dan Medan. Kadang kala tiga truk, dan kadang juga sampai tujuh truk” ujarnya.
Mantan pejabat Bupati Samosir Wilmar Eliaser Simandjorang mengatakan, kerusakan hutan di Danau Toba merupakan ironi. Sebab, penebangan tersebut dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin dari pemerintah.
Saat melintas di sepanjang jalan dari Kabupaten Dairi hingga Pangururan, Kompas berulang kali mendengar suara gergajimesin dari tengah hutan. Saat ditengok, ternyata para pembalak memang tengah menebangi pohon.
Kepala Dinas Bidang Lingkungan Hidup Sumut Hidayati baru-baru ini juga membenarkan adanya degradasi hutan sehingga tinggal 12 persen dari total hutan yang ada. Demikian pula saat dikonfirmasi mengenai temuan di lapangan soal pembalakan liar.
Desak moratorium
Oleh karena itu, warga ataupun penggiat lingkungan di Sumut mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memberlakukan moratorium penebangan hutan di sekeliling danau vulkanik terbesar di dunia itu. ”Sekarang juga harus diterapkan kalau mau menyelamatkan Danau Toba,” tambah Hidayati.
Sejauh ini, data luas hutan di sekitar Danau Toba berbeda-beda. Tahun 1985, luas hutan di sekitar Danau Toba, yang terdapat di delapan kabupaten, yakni Samosir, Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Simalungun, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir, mencapai 78.558 hektar. Namun, menurut Pohan Panjaitan, dalam bukunya, Strategi Pengembangan Perikanan Tangkap dan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Perairan Danau Toba, daerah tangkapan air Danau Toba mencapai 356.800 hektar. Kini tersisa 12 persen saja vegetasi hutannya.
Gubernur Sumut sudah memberi izin kepada PT Inti Indorayon Utama (IIU) untuk menebangi hutan sejak 1984. PT IIU kemudian berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari (PT TPL) dan kini mengantongi izin konsesi atas lahan seluas 188.055 hektar. Lahan ini tersebar di 13 kabupaten. Delapan wilayah di antaranya di daerah resapan air.
Berikutnya, Bupati Samosir Mangindar Simbolon juga memberi izin atas lahan seluas 2.250 hektar di hutan Tele kepada PT EJS Argo Mulya Lestari. Tahun 2012 disusul PT Gorga Duma Sari (PT GDS) yang mendapat izin dari Mangindar atas lahan seluas 800 hektar. Namun, warga melawan dan kini operasionalisasi PT GDS dihentikan sementara.
Di Jakarta, Deputi III Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Arief Yuwono mengatakan, kerentanan ekosistem Danau Toba sangat mengkhawatirkan. Kegiatan pembangunan berskala kecil pun bisa mengguncang kestabilan danau.
Untuk mengendalikan kerusakan ekosistem Danau Toba dan 16 danau lainnya di Indonesia, sembilan kementerian bertemu untuk menyusun rencana aksi. Dokumen akan diberikan kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Namun, Gatot belum tahu rencana itu.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR