Jumlah remaja pengguna narkoba meningkat dalam empat tahun terakhir. Minimnya kepedulian masyarakat hingga pemerintah dalam mengawasi peredaran narkoba, dituding jadi penyebabnya.
Data saat ini, jumlah pengguna narkoba di Indonesia 2,2 persen dari total penduduk atau sekitar 5 juta orang. Dan dari jumlah ini, 80 persennya remaja berusia 14-19 tahun. Angka itu terus meningkat.
"Kemungkinan jumlah pengguna narkoba yang belum terungkap sepuluh kali lipat dari data tersebut," ujar Kepala Sudirektorat Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi, Senin (25/11). Salah satu kunci menekan bahaya, kata Kusnadi, adalah kepedulian keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Perhatian dan komunikasi orangtua dengan anak perlu dijaga baik. Di masyarakat, perlu menjaga lingkungan bebas narkoba. Sedangkan pemerintah, diharapkan menegakkan aturan ketat dan tegas kepada pengedar dan bandar narkoba.
Berdasarkan data BNN, jumlah pecandu narkoba atau residen yang terlayani program rehabilitasi sekitar 18.000 orang per tahun. Terdiri dari 2.000 pecandu yang menjalani rehabilitasi di fasilitas milik pemerintah, serta 16.000 pecandu menjalani rehabilitasi di fasilitas pihak ketiga. Narkoba yang banyak dikonsumsi antara lain ganja, sabu, ekstasi, heroin, kokain.
Perhatian sangat penting pula untuk kepulihan pasien rehabilitasi narkoba. "Mereka yang mendapat rehabilitasi punya peluang besar kembali menjadi pecandu, jika tiada dukungan orang-orang terdekat, misalnya dari keluarga dan masyarakat sekitar," kata Deputi Rehabilitasi BNN yang juga dokter spesialis kesehatan jiwa Kusman Suriakusumah.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR