Tim kerja untuk merencanakan hingga melaksanakan penggunaan bahan bakar nabati (Bio fuel) untuk pesawat udara dan Energi Terbarukan (Renewable Energy) Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara akan dibentuk oleh dua kementerian. Yaitu kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan. Kesepakatan pembentukan tim kerja tersebut ditandatangani hari ini, Jumat (27/12) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti, dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana.
Kedua program tersebut di atas merupakan bagian dari langkah aksi Kementerian Perhubungan dalam penanggulangan perubahan iklim dan mitigasi GRK dengan mempertimbangan potensi dan sumber daya nasional di bidang bioenergi dan energi terbarukan. Langkah aksi tersebut juga merupakan bagian dari upaya nasional dalam program konservasi energi. Pemanfaatan aviation biofuel pada pesawat udara dan renewable energy pada Bandar udara akan berkontribusi dalam substitusi bahan bakar minyak berbasis fosil secara bertahap dan sekaligus menurunkan emisi GRK.
Menurut Herry Bakti, Kesepakatan Bersama tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan, strategi dan langkah aksi program Rencana Aksi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 201 Tahun 2013. “Program tersebut antara lain mencakup implementasi Aviation Biofuel dengan bauran 2% pada tahun 2016 dan target bauran 3% pada tahun 2020. Demikian juga dengan pemanfaatan energi terbarukan (renewable energy) yaitu sebesar 7.5 MW pada Bandar Udara hingga tahun 2020,” ujarnya.
Kesepakatan Bersama tersebut menetapkan dibentuknya Tim Kerja yang akan melibatkan kedua Kementerian beserta operator dan stakeholders lainnya serta bertanggung jawab melakukan kegiatan perencanaan, pra pelaksanaan dan pelaksanaan secara berkelanjutan yang bertugas mulai tahun 2014 sampai tahun 2016. Ada empat fokus utama yang akan dikerjakan. Yaitu:
1). Perkuatan Kelembagaan, Regulasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola dan Bisnis Proses;
2) Studi, Riset dan Pengembangan;
3) Uji Coba dan Persiapan Sertifikasi;
4) Analisa Komersial dan Harga, Produksi dan Berkelanjutan. Tim Kerja tersebut akan mendapatkan pendampingan dan technical assistant melalui program kerjasama dengan ICAO MSA Annex 5 yang telah ditandatangani pada bulan Oktober 2013 di Montreal.
Direktur Operasi maskapai Garuda Indonesia Capt Novianto Herupratomo yang ikut menyaksikan penandatanganan tersebut mengaku siap jika diikutsertakan dalam program ini. menurutnya, Garuda telah menyiapkan satu pesawat Boeing B737-800NG dengan mesin CFM untuk ujicoba dengan biofuel.
“Kita siap. Tidak ada perubahan yang dilakukan dengan pesawat karena memang tidak perlu diubah. Yang kita harapkan adalah ketersediaan biofule secara berkelanjutan dan harga yang cocok,” ujarnya.
Dengan pasokan yang rutin dan harga yang cocok, menurut Novianto, maskapai akan dengan senang hati memakai biofuel. Karena dengan biofuel berarti ikut mengurangi polusi udara.
Penulis | : | |
Editor | : | Deliusno |
KOMENTAR