Yayasan Borneo Orangutan Survival di Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah telah melepasliarkan 20 orangutan ke Hutan Lindung Bukit Batikap.
Orangutan itu terdiri dari 13 betina dan 7 jantan, di antaranya ada 6 pasangan induk-anak. Sebanyak 14 orangutan berusia 7-20 tahun dan 6 orangutan berusia di bawah 6 tahun dengan rata-rata masa rehabilitasi 12 tahun.
Keterlibatan masyarakat, pemerintah, perusahaan perkebunan, dan yayasan pemerhati menentukan kelestarian. “Semua pihak perlu bekerja sama melestarikan orangutan yang habitatnya semakin rusak akibat perambahan hutan untuk ladang, tambang, kebun sawit,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangkaraya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Yusuf Trismanto, pada Jumat (7/2).
Orangutan diterbangkan dari Tjilik Riwut menuju Bandara Beringin di Muara Teweh, Barito Utara, menggunakan pesawat jenis Twin Otter. Dari Muara Teweh, orangutan diterbangkan dengan helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap.
Menurut Yusuf, berdasarkan survei BKSDA 2004, terdapat 30.000 orangutan liar di Kalteng. Kini jumlahnya berkurang akibat habitat rusak dan pembunuhan. “Masyarakat dan pekerja perusahaan perkebunan yang menemukan orangutan diminta tidak membunuh. Orangutan agar diserahkan ke BKSDA,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kendala pemerintah adalah menentukan lokasi pelepasliaran. “Saat ini hutan lindung di Bukit Batikap seluas 35.000 hektare masih cukup menampung orangutan, tapi kami sedang memikirkan dan mencari tempat baru,” jelasnya.
Pelepasliaran orangutan tercantum dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan Presiden RI dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR