Dengan semangat Hari Kehutanan Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 Maret, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) melepasliarkan 10 orangutan dari Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari, ke habitat alami mereka.
Yayasan BOS memulai kembali kegiatan pelepasliaran tahun ini dengan melepasliarkan 10 orangutan (6 orangutan betina dan 4 jantan) ke wilayah Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur. “Kami percaya, dengan dukungan semua pihak kegiatan pelepasliaran ini akan terus berlanjut,” demikian ungkap pernyataan yang diterima National Geographic Indonesia, pada Kamis (20/3).
Kesepuluh orangutan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju lokasi pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara pada tanggal 20 dan 21 Maret 2014.
Delapan orangutan yang terbagi dalam dua kelompok—masing-masing empat orangutan—akan diberangkatkan pada tanggal 20 Maret 2014 dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur menuju Bandara PT Swakarsa Sinar Sentosa, Kecamatan Muara Wahau, dalam dua kali penerbangan, lalu selanjutnya diterbangkan dengan helikopter (sling load) menuju Kehje Sewen. Dua orangutan yang lain akan diberangkatkan keesokan harinya, dengan rute dan armada yang sama.
Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menegaskan, “Kami terus berusaha untuk memenuhi target yang dicanangkan dalam Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017.”
Rencana Aksi ini dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007— menyatakan bahwa semua orangutan di pusat rehabilitasi harus dikembalikan ke habitatnya paling lambat pada 2015, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari telah melakukan pelepasliaran 12 orangutan, dan pelepasliaran lintas provinsi di tahun 2013 lalu.
drh. Agus Irwanto, Manager Program Samboja Lestari mengatakan, “Tahun 2014 kami mulai dengan melepasliarkan 10 orangutan. Selanjutnya kami optimis untuk melepasliarkan lebih banyak lagi orangutan. Tentu saja ini harus didukung dengan ketersediaan hutan yang layak dan aman. Kami sangat berharap kepada para pemangku kepentingan untuk terus mendukung baik dalam pelaksanaan kegiatan pelepasliaran ini, juga dalam penyediaan hutan yang layak dan aman di masa depan.”
Laju deforestasi hutan di Indonesia sangatlah tinggi. Tanpa upaya pelestarian hutan, kegiatan konservasi orangutan tidak dapat berjalan lancar.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR