Pemerintah Uruguay mengungkap bagaimana ganja akan diproduksi dan dipasarkan secara legal di negara itu.
Apotek-apotek berlisensi akan menjual narkotika itu dengan harga kurang dari US$1 per gram dan konsumen dapat membeli hingga 40 gram per bulan.
Rancangan Undang Undang tentang legalisasi ganja juga merinci bahwa setiap rumah dapat menanam enam pohon ganja dan ganja dapat dikonsumsi di tempat yang sama seperti tembakau.
Tahun lalu Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penanaman, penjualan dan konsumsi mariyuana.
RUU itu diajukan oleh Presiden Jose Mujica dan diharapkan mulai berlaku pekan depan.
Seorang pejabat tinggi negara mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat bahwa setiap gram mariyuana akan dijual seharga 20 peso atau sekitar Rp10.000. Diego Canepa mengatakan pemerintah akan memulai proses lisensi untuk perusahaan yang tertarik menanam ganja dalam waktu 15 hari. "Menjelang akhir November, awal Desember, warga sudah bisa membeli ganja melalui apotek di negara ini," kata Canepa.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR