Pada 1857, Kesultanan Bima dipaksa menandatangani perjanjian dan kontrak pengakuan kekuasaan Hindia Belanda. Lalu Belanda menetapkan pajak bea cukai, pajak pelayaran, pajak ekspor, dan pajak penghasilan — menandai akhir kedaulatan Bima.
Kerajaan Bandar Bima tak kembali meski Belanda telah angkat kaki dari Nusantara.
Inilah potret Bandar Bima kini: pelabuhan kecil yang tak lagi melayani kegiatan ekspor-impor, tak memiliki industri pembuatan kapal, kekurangan armada kapal dan pelaut andal.
Jauh dari gambaran kejayaan masa lalu Bandar Bima.
Pemutihan pada Terumbu Karang, Kala Manusia Hancurkan Sendiri Benteng Pertahanan Alaminya
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR