Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan menuai kritik. Jika rencana itu direalisasikan, pemerintah dikhawatirkan tidak memprioritaskan masalah lingkungan hidup.
"Situasi ini menjadi satu pembuka yang mengkhawatirkan dari pemerintahan Jokowi pada bidang lingkungan hidup. Lingkungan hidup harus bersiap kembali menjadi bidang kelas dua yang akan diurus oleh pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Abetnego Tarigan dalam siaran pers, Sabtu (25/10).
Abetnego menilai, penggabungan dua kementerian tersebut akan membentuk pandangan bahwa persoalan lingkungan hidup bertumpu pada sektor kehutanan. Padahal, kata Abetnego, persoalan dalam kedua bidang tersebut memiliki konteks dan penanganan yang berbeda.
Kemudian, Abetnego juga mengkritisi sejumlah nama yang diproyeksi menjadi menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Menurut dia, nama-nama tersebut tidak mencerminkan orang-orang yang memiliki latar belakang yang kredibel di bidang lingkungan hidup.
"Hal ini mengindikasikan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dapat diisi oleh siapa saja dan profesional yang dibayangkan mungkin hanya sebatas aspek manajerial," kata Abetnego.
Dengan demikian, Abetnego menilai kemampuan figur untuk mendalami persoalan, menerjemahkan tantangan lingkungan hidup di Indonesia, pengelolaan para aktor di lingkungan hidup, serta dinamika pergulatan di internasional terkesan bukan menjadi hal yang penting.
Abetnego juga ragu akan komitmen Jokowi untuk memperhatikan isu lingkungan hidup. Ia mengatakan, para aktivis lingkungan hidup sudah banyak memberikan masukan mengenai isu lingkungan ke Tim Transisi pemerintahan Jokowi-JK.
Namun, kata dia, hingga pembubaran kelompok kerja, tidak ada pengumuman jelas terkait hasil kerja mereka mengelola masukan-masukan tersebut.
"Apakah program-program lingkungan hidup yang dirumuskan akan dijalankan sepenuhnya atau tidak, menjadi sesuatu yang tidak penting diketahui oleh publik," ujarnya.
Jokowi ingin melakukan perubahan sejumlah nomenklatur kementerian, salah satunya menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pimpinan DPR sudah membahas soal rencana perubahan nomenklatur kementerian dan akan membicarakannya bersama Jokowi pada Minggu (26/10) besok. Sorenya, Jokowi akan mengumumkan susunan kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR