Berdasarkan penelitian Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) terdapat tiga kota besar di Indonesia yang memiliki banyak permasalahan.
Ketiga kota di Indonesia paling bermasalah itu adalah Jakarta, Medan, serta Surabaya.
Wakil Sekretaris Jenderal Urbanisme dan Livable City IAP, Elkana Catur, menilai, ketiga kota ini indeks rata-ratanya di bawah nasional. Menurut dia, pada prinsipnya ketiga kota tersebut memiliki persoalan unik pada tiap wilayah.
"Akan tetapi, ada persoalan serupa yang nilainya di bawah rata-rata nasional, yaitu pada aspek kemacetan, pencemaran lingkungan, kondisi jalan, dan kriminalitas," ujar Elkana kepada Kompas.com di acara Rakernas REI 2014pekan lalu.
Pada aspek lain, Elkana menuturkan, capaian pada tiap kota itu sangat beragam. Dia menaruh perhatian khusus pada Kota Medan, karena pada aspek penyediaan listrik (36,25), pengeloaan sampah (54,5), fasilitas difabel (42,25), pemeliharaan budaya lokal (49,75) dan pemeliharaan bangunan bersejarah (46,75) nilainya berada di bawah rata-rata nasional.
Sementara itu, nilai kemacetan Kota Jakarta merupakan yang terparah dari ketiga kota tersebut, yaitu 42,7. Angka itu jauh di bawah rata-rata nasional, yakni 55,4. Selain parahnya tingkat kemacetan, Jakarta juga dinilai buruk pada aspek kriminalitas (48,67), pencemaran (51,83), ruang terbuka hijau (51,33), lapangan pekerjaan (52,58), dan biaya hidup (52).
Lahir dari kebijakan
Elkana mengatakan, angka-angka tersebut seharusnya menjadi peringatan, khususnya untuk seluruh pemimpin kota, bahwa masyarakat itu tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Indikator-indikator ini dapat menjadi refleksi bagaimana respon masyarakat terhadap keberadaan ruang kota yang lahir dari kebijakan tata ruang pemerintah," ujarnya.
Pemerintah kota dapat menjadikan indikator-indikator itu untuk mengidentifikasi persoalan tiap kota. Selanjutnya, mereka melakukan perbaikan dalam bentuk kebijakan penataan ruang dan pembangunan kota sesuai dengan karakter masing-masing wilayah.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR