Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menuduh Israel melakukan kejahatan perang ketika menghancurkan empat bangunan penting dalam operasi serangan di Gaza pertengahan tahun ini.
Amnesty International menegaskan pengrusakan empat gedung bertingkat selama hari-hari terakhir operasi militer Israel di Gaza melanggar undang-undang kemanusiaan internasional.
"Semua bukti yang kita miliki menunjukkan bahwa penghancuran besar-besaran ini dilakukan secara sengaja dan tidak mempunyai landasan militer," kata Philip Luther, direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Selasa (9/12).
Ia mengatakan bukti-bukti yang diperoleh antara lain berupa pernyataan-pernyataan militer Israel pada saat itu yang menunjukkan bahwa serangan "merupakan hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza" untuk menghancurkan mata pencaharian mereka.
Wartawan BBC urusan Timur Tengah Alan Johnston, melaporkan para penghuni gedung-gedung bertingkat tersebut diberi peringatan akan ada serangan, dan tak sampai jatuh korban jiwa.
"Tetapi ratusan orang kehilangan tempat tinggal dan usaha mereka," kata Johnston.
Amnesty berpendapat kalau pun Israel yakin sebagian keempat gedung itu digunakan oleh kelompok-kelompok Palestina, Israel tidak perlu menghancurkan gedung secara total.
Menanggapi hal itu, Israel menegaskan pihaknya tidak secara sengaja menjadikan penduduk sipil atau rumah mereka sebagai sasaran. Israel menambahkan serangan ditujukan kepada sasaran-sasaran militer.
PBB pun telah membentuk komite untuk menyelidiki serangan Israel terhadap tempat perlindungan PBB yang menampung pengungsi Palestina.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR