Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, tahun 2015 ini didesak segera mengeluarkan moratorium, khususnya untuk pemberian izin pendirian hotel baru. Hal itu mengingat jumlah hotel di Jabar, khususnya di Bandung, dinilai terlampau banyak. Dampaknya, tingkat hunian (okupansi) hotel di Bandung cenderung menurun dalam dua tahun terakhir.
”Yogyakarta dan Bali melakukan moratorium. Pemkot Bandung harus berani melakukan hal yang sama. Pembangunan hotel di Bandung saat ini tak terkendali. Akibatnya, persaingan semakin berat. Okupansi hotel di Jabar untuk 60 persen saja tidak tercapai. Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada November 2014, okupansi hotel di Jabar cuma 44,4 persen. Moratorium harus dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi banyak PHK di sektor perhotelan,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jabar, Herman Muchtar, Senin (19/1), di Kota Bandung.
Herman menuturkan, delapan tahun lalu di Bandung hanya ada sekitar 220 hotel dengan sekitar 11.000 kamar. Saat ini ada sekitar 450 hotel di Bandung, termasuk hotel yang sedang dan sudah selesai dibangun, dengan tak kurang dari 24.000 kamar. ”Itu baru di Kota Bandung. Kalau untuk seluruh Jabar diperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 hotel,” ucapnya.
Herman menuturkan, Pemkot Bandung perlu menetapkan moratorium dengan batas waktu yang jelas, misalnya hingga tahun 2016.
”Hal ini seiring dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menggenjot promosi pariwisata dengan dana hingga Rp 1,2 triliun untuk mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara sampai tahun 2019. Program promosi pariwisata umumnya baru kelihatan dampaknya dalam dua tahun. Jika mulai tahun lalu Presiden Jokowi mencanangkan promosi besar-besaran, dua tahun lagi atau sekitar tahun 2016 hasilnya akan kelihatan. Moratorium tahun 2016 dapat dipertimbangkan untuk dicabut kembali,” kata Herman.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat meninjau operasionalisasi tahap pertama Bandung Command Center di Balai Kota Bandung menyatakan, untuk menetapkan moratorium, perlu kajian secara ilmiah.
”Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung sudah melakukan penelitian. Moratorium belum perlu dilakukan karena belum sampai pada titik jenuh. Kalau jumlah hotel sudah jenuh, pasti pembangunannya dihentikan. Mengapa pengajuan hotel baru tinggi di Bandung, investor tentu sudah melakukan studi, pasarnya masih bagus. Kalau pasarnya tidak ada, investor juga tak mau mengajukan investasi,” kata Ridwan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Herlan JS mengemukakan, Pemkot Bandung belum perlu mengeluarkan moratorium hotel baru. Pemkot Bandung baru melakukan zonasi dalam pembangunan hotel.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR