Amerika Serikat telah membayar dana kompensasi sebesar hampir US$2 juta kepada Filipina.
Ini terkait kerusakan terumbu karang yang dilindungi, yang disebabkan sebuah kapal perang AS. Pihak Manila mengemukakan hal itu, Rabu (18/2).
Kapal penyapu ranjau USS Guardian terdampar di Tubbataha Reef pada Januari 2013 setelah mengunjungi sebuah pelabuhan Filipina. Kapal itu harus dipotong-potong guna mencegah kerusakan lebih lanjut di situs Warisan Dunia itu dalam sebuah operasi penyelamatan yang berjalan 10 minggu.
Kapal tersebut merusak sekitar 2,345 meter persegi terumbu karang yang menurut para investigator butuh satu generasi untuk tumbuh kembali.
Insiden tersebut memicu kemarahan kaum nasionalis Filipina terhadap Amerika Serikat, bekas penguasa kolonial Filipina yang masih menjadi sekutu militer paling penting negara itu.
Washington segera meminta maaf atas kecelakaan itu dan mengeluarkan sebuah laporan lima bulan setelahnya yang menyalahkan kapten dan tiga perwira lainnya.
Kapal tersebut, yang sedang dalam perjalanan ke Indonesia setelah mengunjungi sebuah pelabuhan di Filipina utara, ditemukan telah berlayar ke kawasan yang dilindung itu di mana kapal laut tidak diijinkan melintas. Itu terjadi karena "perencanaan perjalanan yang buruk," kata salinan laporan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan hari Rabu, Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan pihaknya bulan lalu telah menerima "jumlah penuh dana yang diminta" yaitu 87 juta peso (1.970.000 dollar) sebagai kompensasi.
"Dana kompensasi itu akan digunakan untuk perlindungan dan rehabilitasi Tubbataha Reef Natural Park, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO," kata Deplu Filipina dalam sebuah pernyataan.
Sebagian dari uang itu juga akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan pemantauan di daerah itu demi mencegah insiden serupa di masa depan.
Amerika Serikat juga akan membantu Pasukan Penjaga Pantai Filipina meng-upgrade stasiun patroli yang menjaga terumbu karang itu.
Juru Bicara Kedutaan AS, Kurt Hoyer, mengonfirmasikan kepada AFP bahwa Washington telah membayar kompensasi penuh untuk kerusakan itu.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR