“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” tambahnya.
Baca Juga: Masuki Gelombang 21, Kartu Prakerja Sentuh 11,4 Juta Penerima Manfaat
Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik melalui PLN. Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003, tetapi pada masa pandemi, bantuan tersebut ditambah dengan stimulus.
“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, melainkan juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.
PLN memberikan bantuan diskon bagi UMKM yang ingin menambah daya. Mereka cukup membayar biaya sebesar Rp 150.000-Rp 200.000 dari biaya semula sebesat Rp 4 juta.
Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.
Penulis | : | Hisnudita Hagiworo |
Editor | : | Yohanes Enggar |
KOMENTAR