Dengan mendorong banyak eksplorasi di berbagai daerah, maka Indonesia mendorong terjadinya perubahan iklim lebih cepat lagi. Hal itu, karena eksplorasi energi yang sedang dilakukan saat ini berpotensi mempercepat perubahan iklim.
Padahal, dalam Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of The Parties (COP 19) UNFCCC, Indonesia sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 26% pada 2020. Komitmen tersebut harusnya diwujudkan dengan terus menjaga kelestarian hutan Indonesia dari berbagai bentuk eksplorasi.
“Namun yang terjadi saat ini sebaliknya. Pemerintahan Jokowi justru mendorong terwujudnya program penyediaan pembangkit listrik tenaga batubara berkapasitas 35.000 MW. Program ini pasti akan mempercepat proses eksploitasi hutan dan memicu percepatan kerusakan hutan dan mengancam emisi gas rumah kaca semakin tinggi,” papar Muhammad Reza Shahib dari Koalisi Rakyat Hak Atas Air (Kruha).
Penulis | : | |
Editor | : | Faras Handayani |
KOMENTAR