Seorang ibu dan bayinya yang baru lahir tak boleh dipisahkan. Jika ibu dan bayi dalam keadaan sehat, keduanya harus mendapat rawat gabung atau ibu dan bayi dalam satu ruangan yang sama.
Dokter Spesialis Anak yang juga pakar ASI, Utami Roesli mengatakan, bayi harus berada dalam jangkauan ibu selama 24 jam. Tami mengungkapkan, berdasarkan penelitian, jika bayi dipisahkan dari ibunya dapat menurunkan daya tahan tubuh bayi.
"Selama 6 jam saja bayi dipisahkan dari ibunya akan meningkatkan hormon stres bayi. Kalau hormon stres meningkat, daya tahan tubuh menurun," kata Tami di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Sayangnya banyak yang beralasan bahwa pemisahan ruangan ibu dan bayi yang baru lahir agar bayi terlindungi dari kuman penyakit yang bisa tertular penyakit dari orang-orang yang menjenguknya. Padahal, menurut Tami, kamar bayi pun bisa menjadi tempat menularnya kuman penyakit kepada bayi.
"Seharusnya tidak ada alasan apapun juga untuk memisahhkan ibu dan bayi yang sehat. Jadi seharusnya, rumah sakit bersalin enggak boleh ada kamar bayi," tegas Tami.
Mengenai rawat gabung bahkan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Dalam Pasal 10 disebutkan, tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menempatkan ibu dan bayi dalam satu ruangan atau rawat gabung kecuali atas indikasi medis yang ditetapkan dokter. Rawat gabug dimaksudkan untuk memudahkan ibu setiap saat memberikan ASI eksklusif kepada bayi.
Rawat gabung antara ibu dan bayinya merupakan salah langkah untuk menyukseskan pemberian ASI eksklusif. Dengan rawat gabung, ibu bisa kapan saja menyusui bayinya setelah sebelumnya telah dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Bayi juga bisa segera mendapat kolostrum saat menyusui untuk menyempurnakan ususnya.
Untuk itu, Tami mengingatkan para ibu, ayah, dan keluarga untuk mengetahui pentingnya rawat gabung. Pastikan bidan maupun rumah sakit yang dipilih dalam proses melahirkan nanti melakukan rawat gabung, IMD, dan mendukung pemberian ASI eksklusif serta ASI hingga usia dua tahun atau lebih.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR