Dalam keseharian makam memang kerap terasingkan di kehidupan kita dan kota. Kehidupan kota yang materialistik, keengganan menghadapi kematian dan faktor psikologis mistis membuat makam dibiarkan semrawut, kumuh, padat, seram dan angker.
Mendengar nama Kerkhoflaan, Kebon Jahe Kober, atau Museum Taman Prasasti, sebagian besar warga Jakarta bisa jadi tidak mengenalnya. Sebaliknya, sebagian warga Jakarta, apalagi Jakarta Pusat, dipastikan bisa menunjuk persis lokasi Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1 itu.
Baca juga: Peninggalan Suku Maya Ditemukan di Gua Bawah Laut Terbesar di Dunia
Kantor Walikota Jakarta Pusat itu berdiri di atas lahan Museum Taman Prasasti alias Tempat Pemakaman Umum Kebon Jahe Kober alias Kerkhof.
Namun tahukah Anda bahwa Kantor Walikota Jakarta Pusat itu berdiri di atas lahan Museum Taman Prasasti alias Tempat Pemakaman Umum Kebon Jahe Kober alias Kerkhof, yang sudah ada sejak 1795?
Kota Batavia semula hanya berbentuk kastil kemudian berkembang menjadi kota yang dibatasi tembok pertahanan. Namun tembok-tembok tersebut tidak dapat menahan perkembangan kota yang semakin meluas keluar tembok, karena semakin banyak pelaut maupun pedagang yang singgah di kota ini. Tidak hanya dari wilayah Nusantara, namun juga dari benua lain.
Kota ini dilengkapi dengan fasilitas rumah sakit, sekolah, gereja dan fasilitas-fasilitas lainnya, termasuk tempat ibadah seperti gereja, masjid dan kelenteng. Gereja tertua yang berdiri di Batavia, tercatat berada di dalam Kasteel Batavia, Oude Koepelkerk (1626). Namun pada tahun 1628 terpaksa dibongkar untuk dijadikan tempat meriam-meriam besar.Pada tahun 1736, ada gereja baru yang diberkati, yakni Gereja Kubah (Koepelkerk), lalu diganti de Nieuwe Hollandsche Kerk.
Pada masa itu, halaman gereja juga berfungsi sebagai makam orang-orang yang telah meninggal, sehingga di halaman luar gereja banyak terdapat makam. Kondisi kota Batavia yang semakin padat menyebabkan atmosfer yang tidak sehat bagi warga kota, sehingga terserang wabah penyakit malaria, diare dan penyakit epidemic lainnya, yang menewaskan banyak korban. Bentrokan dengan pihak lain juga menyebabkan semakin banyak warga kota yang meninggal. Akibatnya, halaman gereja tidak mampu lagi sebagai lahan pemakaman. Pemerintah Kota Batavia memutuskan mencari lahan makam baru di luar kota.
W.V. Halventius putra Gubernur Jenderal Jermias Van Rimsdijk (1775-1777), tuan tanah dan gubernur jenderal Batavia ke 29, yang dimakamkan di Nieuwe Hollandsche Kerk (namun kelak nisannya dipindahkan ke Kerkhof Kebon Jahe Kober), menghibahkan tanah mereka di Kebon Jahe, Tanah Abang seluas 5,5 hektar ke pemerintah Kota Batavia untuk dijadikan lahan pemakaman baru. Lokasi ini jauh dari tembok kota Batavia, namun cukup strategis, dekat Sungai Krukut. Kuburan baru seluas 5,5 hektar ini disebut Kerkhoflaan atau sering disebut pula Kebon Jahe Kober (kober=kuburan bersama) atau Kuburan Kebon Jahe, yang resmi digunakan pada tanggal 28 September 1795.
Bila ada warga Batavia yang meninggal dunia, puluhan perahu dan sampan dimanfaatkan untuk membawa usungan jenazah dari pusat kota menuju Kerkhof Laan, menelusuri Kali Krukut yang kala itu masih bisa dilayari. Usungan berhenti di lokasi, kini di Jl. Abdul Muis, dan dari tepi kali inilah usungan perahu jenazah berhenti, dan diangkut dengan sebuah kereta jenazah yang sudah siap mengantar ke lokasi pemakaman yang jaraknya sekitar 500 meter. Pada waktu VOC dibubarkan (1799), kekuatan gedung Koepel Kerk sudah parah. Dengan dana terbatas, bagian-bagian yang rusak hendak diperbaiki, namun Gubernur Jenderal Deandels memerintahkan menjual gereja itu supaya dapat dibongkar (1808). Nisan-nisan besar dari keluarga terkemuka sebagian dijual dan sebagian dipindahkan ke Kerkhoflaan.
Batu-batu nisan diambil dari ruang tengah gereja, terdapat 48 nisan dan 24 nisan lagi dalam gang. Sampai kini beberapa nisan tersebut masih dapat dilihat di halaman, sedangkan isan lain dimasukkan ke dalam tembok luar dengan tanda HK, yang berarti Hollands Kerk. Pada tahun 1829, tanah bekas gereja ini dijual oleh pemerintah dengan syarat tidak boleh menggali tanah selain untuk meletakkan fondasi tembok gedung baru.
Peneliti BRIN dan Inggris Berkolaborasi Mengatasi Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR