Nationalgeographic.co.id - Warga adalah salah satu syarat penting bagi suatu negara. Akan tetapi, definisi warga negara bisa mencakup lebih luas dan sering diperdebatkan para ahli ilmu sosial dan politik. Konsep kewarganegaraan pun belakangan dikritik karena menggunakan pendekatan antroposentris--menjadikan manusia sebagai subjek utama.
Padahal, pelbagai kebudayaan di seluruh dunia memiliki keyakinan bahwa segala hal di dunia adalah makhluk hidup yang memiliki hak dan setara dengan manusia. Beberapa kelompok masyarakat adat bahkan menjadikan fitur dan makhluk alam tertentu sebagai bagian dari komunitasnya.
Namun, konsep negara modern cenderung dibentuk secara sekuler dengan membatasi manusia sebagai warga. Sementara, dalam pandangan modern, alam menjadi objek yang kerap dieksploitasi.
Kesadaran ekologis mendorong beberapa negara mengakui hak alam dan kewarganegaraan ekologis demi menunjang konservasi. Berikut adalah negara-negara yang mengakui hak alam dan kewarganegaraan ekologis di dunia.
1. Ekuador
Ekuador adalah negara pertama di dunia yang mengakui hak alam berdasarkan konstitusi tahun 2008. Kondisi awal yang dihadapi Ekuador adalah sistem politik yang mendorong kerusakan lingkungan dan mengancam masyarakat adat dari aktivitas ekstraktif.
Pada 2007, Rafael Correa dilantik menjadi presiden. Dalam misinya, ia menghendaki Ekuador yang terlepas dari pengaruh neoliberalisme yang mengancam kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan gagagasan tersebut, Presiden Majelis Mahkamah Konstitusi Alberto Acosta menjadi tokoh penting dalam upaya perubahan konstitusi.
Acosta menggarap konstitusi yang mendukung pemerbdayaan masyarakat adat dan perlidnungan lingkungan. Acosta menyerukan bahwa salah satu kunci kemandirian negara adalah dengan "mencari harmoni antara rakyat dan alam".
Konstitusi tersebut menjamin hak alam melalui pengakuan alam sebagai makhluk hidup yang diyakini masyarakat adat di Ekuador. Dengan demikian, negara bertanggung jawab untuk melindungi alam dan lingkungan, termasuk kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat.
Negara pun mengadopsi cara pandang masyarakat adat yang biosentris, seluruh makhluk biologis sebagai subjek perlindungan negara.
Sampai saat ini, hak alam yang dilakukan Ekuador menginspirasi banyak negara di Amerika Latin melalui pengakuan dan penguatan masyarakat adat. Pendekatan ini menjadikan konservasi berbasis masyarakat pribumi dan adat yang memiliki kedekatan hubungan dengan alam.
Baca Juga: Kura-Kura Leher Ular Rote Terancam Punah, Masyarakat Jadi Kunci Konservasi
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR