Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Cabang Bengkulu, Cucu Syamsudin, mengatakan bahwa pekerja sosial harus ikut berkontribusi untuk melawan dampak perubahan iklim.
"COP 21 Paris, Perancis telah usai, menghasilkan kesepakatan Paris yang dipatuhi oleh 195 negara dalam melawan dampak perubahan iklim. Ada kesepakatan negara maju akan membantu negara berkembang melawan dampak perubahan iklim. Sejauh ini peran Pekerja sosial lingkungan hidup belum terlihat berkontribusi secara signifikan," kata Cucu Syamsudin di Bengkulu, Rabu (6/1/2016).
Ia menuturkan, sesungguhnya peran pekerja sosial secara global dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Ledakan penduduk, teknologi yang tak ramah lingkungan menghasilkan efek negatif racun lingkungan, polusi, dan ekosistem yang terdegradasi. Dampaknya pada skala masyarakat, daerah, dan negara-negara. Dampak perubahan iklim global juga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik, sistem iklim dan cuaca yang kacau, dan sebagainya," tambah Cucu.
Pengelolaan sumber daya alam yang tak memihak pada kepentingan masyarakat, sengketa agraria, dan kerusakan hutan berakhir pada terjadinya kemiskinan yang semakin akut.
Cucu megatakan, upaya untuk mengatasi hal itu juga merupakan tanggung jawab para pekerja sosial. Ia menekankan para pekerja sosial dan perguruan tinggi harus mulai mengarahkan obyek riset dan pengabdian pada dampak perubahan iklim.
"Sejauh ini pekerja sosial di Indonesia bisa jadi tak memahami secara utuh apa itu perubahan iklim, artinya pemahaman akan hal tersebut juga wajib diperdalam oleh para pekerja sosial di Indonesia," jelasnya.
Memang banyak langkah yang harus dilakukan oleh para pekerja sosial dalam ikut berpartisipasi menangani dampak perubahan iklim. Hal terpenting sebagai langkah awal adalah menggugah dan mengenalkan pekerja sosial lingkungan hidup.
Lebih jauh, Cucu mengusulkan agar Indonesia dapat memasukkan agenda pekerja sosial lingkungan hidup dalam melawan dampak perubahan iklim pada COP 22 mendatang di Maroko.
"Kami berharap pemerintah dapat mengapresiasi usulan ini agar peran pekerja sosial lingkungan hidup dapat berkontribusi dalam penanganan dampak perubahan iklim," tutupnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR