Saat menentukan suatu temuan menjadi cagar budaya atau bukan, membutuhkan beberapa tahap identifikasi. Setelah ditetapkan, cagar budaya boleh diubah fungsi atau diganti bangunannya.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Bambang Eryudhawa mengatakan, untuk mengubah fungsi cagar budaya, ada hal yang perlu dipertimbangkan. "Semua boleh diubah dalam konteks pelestarian, karena perubahan cagar alam perlu ada alasannya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, upaya berubah justru dilarang jika sudah keluar dari tujuannya untuk melestarikan. Contohnya, perubahan di Candi Borobudur. Beberapa waktu lalu, ada pihak yang mengusulkan penambahan hidran di Candi Borobudur. Alat ini dibutuhkan untuk mencegah kebakaran. Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena adanya beberapa pertimbangan tertentu.
"Penetapan cagar budaya perlu indikasi mana yang penting dan boleh diubah. Ada pertimbangan juga mana yang boleh diganti dengan material yang tidak asli. Tapi, identifikasi kan perlu waktu juga," jelas Bambang.
Ia juga menjelaskan, saat ada gedung tua yang mau dipasangkan pendingin ruangan atau air conditioner (AC), hal tersebut perlu dipikirkan kembali. Jika memang mendesak, pemasangan AC bisa dilakukan di tempat-tempat tertentu sehingga tidak perlu merusak struktur.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR