India secara perlahan memberikan wanita pengakuan yang layak.
Pengadilan tinggi Delhi memutuskan bahwa perempuan tertua dari anggota keluarga saat ini dapat bertindak sebagai kepala keluarga, yang juga dikenal sebaga \'Karta,\' dilaporkan oleh Hindustan Times senin. Hakim sudah memutuskannya pada 22 Desember 2015, namun baru disebarkan ke publik pada pekan lalu.
Sebagai anggota paling unggul di rumah tannga, seorang Karta bertanggujawab atas segala hal yang mengenai warisan keluarga, mengatur properti dan mengambil keputusan. Kasus ini dibawa ke pengadilan tinggi Delhi ketika seorang putri sulung dari keluarga ingin mengambil alih bisnis keluarga setelah saudara laki-laki, ayah dan pamannya meninggal dan keponakannya diklaim sebagai karta yang sah.
Sebelumnya, peran Karta dibatasi hanya untuk laki-laki tertua dalam keluarga karena pada 1956 hukum India mengatakan bahwa anggota keluarga perempuan "Tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan dalam co-parcenship" atau kepemilikan bersama dari harta warisan.
Ketidaklayakkan tersebut yang dihapus dalam amandemen 2005 dari Hindu Succession Act, sehingga pengadilan tinggi Delhi diganggap mendiskualifikasi wanita untuk menjadi Karta.
Pengecualian dari seorang wanita dari menjadi Karta " tidak hanya memberikan kontribusi untuk diskriminasi nya atas dasar jenis kelamin, tetapi juga telah menyebabkan penindasan dan negasi dari hak yang didasari oleh kesetaraan dijamin oleh Konstitusi dengan memperhatikan kebutuhan untuk membuat keadilan sosial bagi perempuan, "kata pengacara dalam mengajukan sebuah keputusan.
Rahasia Mengontrol Populasi Nyamuk: Aedes aegypti Jantan Tuli Tidak Bisa Kawin!
Penulis | : | |
Editor | : | endah trisulistiowaty |
KOMENTAR