Jika Anda sering pelesir ke Korea Selatan (Korsel), maka ada baiknya Anda memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke Korsel.
Sebenarnya sejak lama Korsel sudah menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan asing, termasuk Indonesia. Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar wisatawan bisa masuk Korsel tanpa visa.
Salah satunya berlaku untuk frequent visitor. Seperti diungkapkan Park Sang Hun, Atase Imigrasi Kedutaan Korsel di Jakarta, seseorang yang masuk Korea lebih dari empat kali dalam dua tahun terakhir.
"Jadi kapan saja boleh masuk tanpa visa," ungkapnya saat presentasi terkait sistem visa Korsel di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Kebijakan tersebut juga berlaku untuk wisatawan yang secara total lebih dari 10 kali telah mengunjungi Korsel.
Park menambahkan bahwa wisatawan yang ingin memanfaatkan kebijakan ini bisa langsung memberikan informasi jumlah kunjungannya saat proses imigrasi di Bandara Incheon.
"Nanti petugas akan mengecek secara sistem," katanya.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR