Sejumlah 177 jerat penangkap babi hutan, rusa, kancil, dan kijang serta 15 bom untuk menangkap babi hutan dikumpulkan dari dalam Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Para penjaga dari Blok Perlindungan dan Ekowisata HLSW mengumpulkan jerat dan bom itu dari banyak titik di dalam hutan sepanjang Januari hingga Mei 2016.
Mereka juga mendapatkan satu senapan angin, tiga lem dan tiga jaring penjebak burung. “(Tanda ada) perburuan satwa dalam hutan lindung,” kata Agusdin, Wakil Manajer Pengelola HLSW, Sabtu (11/6/2016).
Jerat dan bom itu ditemukan saat pembuatan sekat bakar di sekeliling hutan lindung untuk mengantisipasi kebakaran hutan besar seperti terjadi di 2015. Agusdin mengungkap, temuan ini menunjukkan praktek perburuan ini sudah berlangsung lama di dalam hutan.
“Kami perkirakan ini sudah berlangsung lama di dalam sana, sejak sekitar setahunan lalu,” kata Agusdin.
Blok Perlindungan HLSW dan ekowisata ini seluas 8.082 hektar. Seluas 4.500 ha di dalamnya merupakan hutan kondisi primer. Hutan ini mulai dari rawa terbuka, hutan rawa air, hutan sungai, dan hutan dipterokarpa.
HLSW digadang sebagai salah satu hutan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Satwa dilindungi dan langka bisa ditemui di sana, seperti orangutan hasil introduksi, beruang madu, rusa sambar, hingga burung enggang.
Agusdin mengungkap kekawatirannya kalau satwa dilindungi pun kena dampak dari perburuan liar ini. Temuan ratusan jerat dan bom pemburu sekaligus membuka lebar peluang mendapat satwa yang bisa diperdagangkan.
Yang dikawatirkan adalah perburuan juga berdampak pada satwa dlindungi di dalamnya. “Perburuan ini gawat, karena ada banyak satwa dilindungi di sana,” katanya.
Banyak pegiat lingkungan menemukan satwa di beberapa penjual burung yang kini mulai marak di Balikpapan, terutama burung. “Kami pernah temukan merak raja (yang juga hidup di HLSW) hingga enggang, dan kakak tua jambul kuning, juga kukang di jual di jual,” kata Agus.
Petugas HLSW juga sempat menemukan kaki rusa hingga para pemburu burung, selagi patroli. “Para pemburu yang kami pergoki adalah warga yang berasal dari kilometer 5 Balikpapan, dimana juga banyak penjualan satwa burung di sana. Kami lakukan pembinaan (tidak ditangkap) saja,” kata Agus.
Perburuan satwa merupakan satu dari banyak tekanan pada hutan lindung ini seiring pembangunan di sekelilingnya, pertumbuhan pemukiman, dan kebun rakyat.
Pembangunan masif berlangsung di sekeliling dan tak jauh dari hutan, di antaranya di sebelah Selatan terjadi pembukaan Kawasan Industri Kariangau dan jalan penghubung Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR