Wajan raksasa yang ditemukan di bawah bangunan Masjid Al Furqon di Kelurahan Karangasem Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga milik pabrik gula saat zaman penjajahan Belanda.
Peneliti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Bagus Ujianto mengatakan, wajan raksasa itu diduga digunakan untuk memproduksi gula di pabrik milik pengusaha Tionghoa.
Menurut dia, berdasarkan literatur sejarah, di kawasan Pekalongan ada tiga pabrik gula yang beroperasi untuk menggiling tebu-tebu. Dua pabrik gula di antaranya dimiliki pengusaha Tionghoa Gou Kan Tjou dan Tan Hong Jan.
"Penemuan ini bisa untuk melengkapi sejarah pabrik gula," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/7/2016).
Untuk mengetahui pasti asal usul wajan raksasa itu, BPCB terlebih dulu akan menguji laboratorium kandungan logam yang ada di wajan.
Penemuan ini menambah daftar panjang penemuan benda bersejarah. Sebelumnya, wajan raksasa ditemukan di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
"Kami menduga, ini peninggalan pabrik gula masa kolonial. Tapi harus diuji dahulu di laboratorium," jelas Bagus.
Selain uji laboratorium, BPCB juga kemungkinan melakukan uji konteks kesejarahan. Uji itu untuk mengumpulkan semua informasi terkait wajan itu.
Kepala Seksi Perlindungan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo mengatakan, pihak BPCB akan terlebih dulu mengamankan keberadaan wajan agar tidak rusak. Setelah itu, baru dilakukan penafsiran asal-usul wajan.
"Jadi tahap awal adakah menampakkan temuan dulu. Kemudian menyelamatkan dan menafsirkan," imbuh dia.
Wajan raksasa di Batang ditemukan terpendam di dalam tanah sedalam 1,5 meter. Benda itu berdiameter tiga meter dan mempunyai ketebalan hingga 10 sentimeter.
Wajan tersebut ditemukan oleh para pekerja yang sedang menggali tanah untuk keperluan renovasi masjid.
Penulis | : | |
Editor | : | test |
KOMENTAR