Badan yang mengatur perdagangan satwa internasional mendukung pelarangan penjualan trenggiling melintasi perbatasan habitat mereka. Sue Lieberman, perwakilan dari Wildlife Conservation Society (WCS), sebuah organisasi non profit di New York yang menyatakan dukungannya. "Keputusan ini akan membantu trenggiling dengan memberikan kesempatan berjuang," ujar Lieberman, wakil presiden WCS bidang kebijakan internasional tersebut.
Sejumlah 3000 perwakilan pemerintah dan aktivis konservasi berkumpul dalam Convention International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Afrika Selatan. Pada konvensi ini mereka membahas cara terbaik untuk menyelamatkan satwa-satwa. Konvensi yang melibatkan 183 pemerintahan menyiapkan kebijakan perdagangan satwa.
Poin penting dalam konvensi ini adalah kebijkan pelarangan perdagangan selapan spesies trenggiling Asia dan Afrika. Selain trenggiling hewan-hewan ikonik seperti badak dan gajah juga disebutkan. Trenggiling mendapat perhatian besar beberapa tahun terakhir, karena para ahli satwa liar menyebutkan bahwa trenggiling merupakan mamalia yang paling diperdagangkan di Bumi.
Trenggiling memiliki sifat pemalu, cukup berbahaya karena memiliki kulit seperti besi bersisik dan lidahnya lengket menjebak semut dan rayap. Ia juga menjadi inspirasi salah satu pokemon, Sandshrew. Ketika terancam mereka akan bergulung menjadi bola, bukannya berusaha melarikan diri. Suatu sifat menguntungkan bagi spesies dalam menghadapi ancaman mengerikan dari pemburu.
Hewan ini diburu untuk dagingnya di Afrika, tetapi lebih sering diburu untuk memasok permintaan sisik mereka oleh pasar di Vietnam dan China. Permintaan ini disebabkan munculnya orang-orang dengan kekayaan baru yang ingin mengoleksi hewan-hewan eksotis. Ada pula yang menganggap daging trenggiling cukup lezat. Mereka menggunakan sisik dalam pengobatan tradisional. Bahkan ada satu jenis makanan yang disebut sup janin trenggiling untuk meningkatkan kejantanan pria.
Perburuan delapan spesies trenggiling berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Banyak negara sebagai habitat asal trenggiling membuat kebijakan hukum untuk melindungi mereka. CITES telah membuat aturan batasan perdagangan internasional trenggiling pada tahun 1995. Menurut para ahli satwa liar, hampir satu juta trenggiling telah diperdagangkan selama dekade terakhir.
Pada akhir konvensi proposal pelarangan perdagangan trenggiling di Asia berhasil disetujui dengan satu negara menyatakan tidak setuju. Sedangkan proposal untuk bagian Afrika disetujui dengan konsensus. Keputusan final akan dilakukan minggu depan.
Indonesia, satu-satunya negara yang tak setuju dengan proposal ini berpendapat bahwa pelarangan perdagangan internasional trenggeling Sunda dan Cina justru akan meningkatkan permintaan pasar. Perwakilan tersebut mengatakan bahwa yang dibutuhkan trenggiling adalah penegakan hukum, bukan larangan perdagangan.
Scott Roberton dari WCS sependapat dengan perwakilan Indonesia, bahwa penegakan harus tetap menjadi prioritas. Namun, perlindungan tambahan akan lebih membantu trenggiling. Peraturan ini memungkinkan negara-negara dengan permintaan terhadap trenggiling untuk membuat undang-undang yang lebih keras dan menyederhanakan upaya penegakan hukum.
"Kuncinya sekarang adalah dengan mendaftar negara-negara yang perlu mengimplementasikan dan menegakkan kebijakan ini," kata Roberton.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR