Sejumlah 183 perwakilan negara tergabung dalam konvensi yang mengatur perdagangan satwa internasional ini.
Konvensi Perdagangan Internasiional Spesies Flora dan Fauna Langka (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES) melarang secara permanen perdagangan gading pada awal Oktober 2016.
Namibia dan Zimbabwe berupaya untuk mendapatkan kembali perizinan penjualan gading gajah, namun lagi-lagi ditolak dalam CITES yang digelar di Johannesburg, Afrika Selatan.
Gajah Afrika menghadapi krisis perburuan. Sekitar 30.000 ekor gajah dibunuh setiap tahun untuk memasok permintaan terhadap gading. Menurut Sensus Besar Gajah yang baru-baru dirilis, populasi gajah savana pun telah turun 30 persen hanya dalam kurun waktu tujuh tahun.
Gajah Afrika menghadapi krisis perburuan. Sekitar 30.000 ekor gajah dibunuh setiap tahun untuk memasok permintaan terhadap gading.
Perburuan telah menjadi semakin terorganisir. Sindikat perburuan telah melakukan pengiriman besar gading ilegal menyeberang laut Asia dan di tempat lain.
Perdagangan internasional gading gajah mulai dilarang sejak tahun 1989, namun jenis perlindungan ini memberi Namibia, Zimbabwe, Botswana, dan Afrika Selatan (negara dengan populasi gajah yang besar) kesempatan untuk penjualan gading, karena gajah mereka memiliki jumlah yang lebih banyaj dari yang seharusnya.
Jika semua gajah diberi ini perlindungan tambahan (pelarangan tetap diterapkan). Maka, Namibia dan Zimbabwe mengancam untuk melanjutkan perdagangan gading di luar rezim hukum CITES. Mereka hanya menyetujui moratorium penjualan gading pada tahun 2007 di negara-negara mereka. Ini dilakukan sebagai kompromi mekanisme untuk mengatur perdagangan hukum yang terus berlanjut.
Namun, pada akhir diskusi CITES, kedua negara Afrika itu pun membatalkan kompromi mereka.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR