Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PR-HSD) di Sumatra Barat, Sabtu (29/7/2017). Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan Global Tiger Day yang diperingati setiap tanggal 29 Juli.
Pusat rehabilitasi ini berada di bawah naungan PT. Tidar Kerinci Agung (TKA), bagian dari Arsari Group. Pembangunan PR-HSD merupakan bentuk partisipasi PT. TKA dalam upaya pelestarian harimau sumatra.
Peresmian secara simbolis dilakukan dengan memindahkan seekor harimau sumatra bernama Leony dari kandang perawatan ke tanah berpagar (enclosure), oleh Menteri LHK dan Hashim Djojohadikusumo, Direktur Utama PT. TKA sekaligus Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD).
"PR-HSD memfokuskan diri lebih memilih untuk menyelamatkan harimau-harimau konflik. Harimau-harimau yang masuk ke permukiman warga atau terkena jebakan, " ujar drh. Andita Septiandini, site manager PR-HSD, Jumat (28/7/2017).
PR-HSD dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya perpustakaan, kantor, dapur umum, klinik, ruang staf, guest house. Dengan luas area 10 hektar, PR-HSD dapat menampung hingga tujuh harimau.
"Selain rehabilitasi, program lainnya yang akan kami kembangkan adalah breeding, harimau-harimau kecil yang nantinya dilatih, untuk kembali dilepas ke alam liar," ujar Hashim.
Sementara itu, Menteri LHK mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi uupaya pelestarian satwa yang dilakukan pihak PT. TKA.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh yang baik untuk semua perkebunan sawit yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, "Kita punya kewajiban untuk menaikkan 10 persen populasi dari 25 jenis satwa dilindungi, salah satunya harimau."
Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih bertahan di dunia. Sesuai namanya, harimau ini merupakan satwa endemik Pulau Sumatra.
Saat ini, harimau sumatra berada dalam bayang-bayang kepunahan. Ada dua ancaman yang dihadapi harimau sumatra, yakni hilangnya habitat akibat laju deforestasi tak terkendali dan perdagangan satwa liar ilegal.
Jumlah harimau sumatra di alam liar diperkirakan hanya tersisa kurang dari 400 individu. Karena itulah, Lembaga Konservasi Dunia (IUCN) mengklasifikasikan kucing besar ini sebagai satwa "Kritis" (Critically Endangered) dalam Daftar Merah Spesies Terancam.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR