Nationalgeographic.co.id—Internet bersama dunia periklanannya lebih tahu tentang kehidupan Anda daripada orang tua dan orang terdekat Anda. Perusahaan internet besar seperti Amazon, Facebook, dan Google, punya data tentang Anda, mulai dari apa yang Anda suka dan tidak suka, informasi kesehatan, sampai hubungan sosial Anda.
Masalahnya, ada pihak lain yang jumlahnya sangat banyak, mengumpulkan sejumlah besar informasi kita untuk dijual. Data ini kemudian digunakan oleh perusahaan lain untuk mendorong Anda membeli banyak barang.
Selain itu, di internet ada banyak jejak digital yang telah lama tertinggal seperti komentar kejam Anda untuk teman lama dan postingan status misinformasi. Jejak digital ini bisa jadi hantu, menunggu untuk menghancurkan Anda jika kelak orang lain membutuhkannya.
Jadi, bisakah kita menghapus data diri kita dari internet? Sulit sebenarnya untuk menghapus sepenuhnya dari internet, termasuk menghapus informasi pribadi dan akun. Melansir Wired, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghapus sebagian besar di antaranya.
Pialang atau broker data pribadi adalah bisnis besar. Beberapa dari perusahaan pialang data terbesar adalah Acxciom, Equifax, Experian, Oracle, dan Epsilon, yang berbasis di AS. Beberapa dari pialang itu ada juga yang secara etis untuk tidak memproses informasi pribadi secara langsung tanpa persetujuan pengguna.
Di AS, ada organisasi nirlaba bernama Privacy Rights Clearinghouse yang membuat database pialang data pribadi yang berisi alamat surel, tautan ke kebijakan privasi, dan info tentang izin pengguna. Organisasi itu melaporkan ada 231 perusahaan berbasis di AS. Data itu menginformasikan kepada Anda tentang apa yang didapat oleh industri pialang data.
Jika Anda dilindungi GDPR (Regulasi Umum Perlindungan Data) Uni Eropa atau UU Privasi Konsumen California, Anda dapat mengirim permintaan agar data pribadi Anda dihapus.
Sayangnya, di Indonesia belum ada undang-undang yang kuat untuk melindungi data pribadi dari pialang. UU ITE pasal 26 ayat 1 memang menjamin bahwa informasi data pribadi harus menyangkut persetujuan pengguna. Akan tetapi, UU itu dan turunannya belum sekuat GDPR dan UU Privasi Konsumen California untuk melindungi data dari pialang.
Baca Juga: Kasus Serius, Remaja Berinternet untuk Mencari Ide Bunuh Diri
Baca Juga: Ada Situs AI Bisa Bikin Foto Telanjang Palsu, Bagaimana Etikanya?
Baca Juga: Periset Berita Zaman Sebelum Ada Internet di Meja Redaksi Majalah TIME
Baca Juga: Perhatian: Geomagnetik Badai Matahari Bisa Sebabkan 'Kiamat Internet'
Source | : | Wired |
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR