Nationalgeographic.co.id—Demi mendapatkan sumber keuangan, negara perlu menarik pajak dari rakyatnya. Pajak berguna untuk kepentingan infrastruktur yang bisa menopang aktivitas pemerintahan dan rakyatnya. Tak terkecuali Romawi.
Ada hal yang menarik perpajakan Romawi: mereka menarik pajak dari urine. Mereka menyebutnya sebagai "uang tidak bau (pecunia non olet)" sebagai ungkapan sistem ini. Sistem pajak ini dilakukan oleh Kaisar Nero dan Vespasianus pada abad pertama Masehi.
Dilansir dari Ancient Origins, Romawi punya perspektif berbeda tentang urine. Cairan pembuangan dari tubuh manusia itu berguna untuk aktivitas masyarakat. Misalnya, sebagai bahan pembersih cuci pakaian dan menyikat gigi.
Bahkan, penatu kuno masa Romawi berkegiatan mengumpulkan urine dalam pot tanah liat raksasa. Pot itu ditaruh di tempat umum agar siapapun bisa kencing. Pot terbuka, membiarkan urin terpapar udara sehingga terfermentasi. Hasilnya bisa digunakan untuk mencuci pakaian.
Urine mengandung banyak mineral dan bahan kimia, beberapa di antaranya seperti amonia, fosfor, dan kalium. Larutan amonia difermentasi sehingga dapat digunakan untuk mencuci pakaian, bahkan menghilangkan karat pada besi. Amonia juga bisa dimanfaatkan untuk industri atau pedagang tekstil untuk memutihkan wol dan linen.
Mungkin Anda akan terkesan jijik dengan urine yang dijadikan alat pembersih pakaian. Akan tetapi, amonia memang ada di produk detergen dan pembersih rumahan hari ini.
Bangsa Romawi percaya bahwa urine bisa membuat gigi bersih dan mencegah pembusukan. Hal ini jugalah yang membuat urine dijadikan obat kumur. Sementara pasta gigi dibuat dengan campuran batu apung. Praktik ini masih dilakukan beberapa abad berikutnya setelah Romawi runtuh.
Karena penggunaannya masif di berbagai bidang industri, inilah yang membuat Kaisar Nero memberlakukan pajak untuk urine, disebut sebagai vectigal urinae. Pajak urine ini dilanjutkan oleh Vespasianus, pengganti Nero.
Pajak vectigal urinae dibebankan pada pengumpul urine yang membuka tempat kencing umum. Selama ini masyarakat kelas bawah harus buang air di pot kecil. Pengumpul urine juga mengambil dari toilet umum masyarakat kelas atas.
Ketika hendak mengambil, bayar pajak terlebih dahulu, baru kemudian mengkumpulkan pada tangki septik dan didaur ulang sebagai bahan baku yang punya nilai. Tentunya, hal ini melibatkan proses kimiawi.
"Meskipun pajak itu akhirnya dihapus, itu diberlakukan kembali sekitar tahun 70 M dengan suksesi Kaisar Vespasianus," tulis Bryan Hill, sarjana sejarah budaya dari Suffolk University di Ancient Origins. "Keika Vespasianus menjadi Kaisar, Kekaisaran Romawi baru saja bangkit dari perang saudara yang hampir membuat dunia mereka runtuh total."
Source | : | Scientific American,JSTOR,Ancient Origins |
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR