Suwargi N.S. sebagai pengelola Museum Nyah Lasem menyampaikan bahwa arsip-arsip yang diajukan ke MKB merupakan koleksi pribadi. “Arsipnya milik Bapak A.Soesantio dan Baskoro. Tapi kami kelola dan dikaji oleh peneliti Yayasan Lasem Heritage," terangnya.
Dia menambahkan, arsip ini penting bagi sumber pelajaran sejarah, terutama di Lasem. Untuk itu, tidak hanya dengan pengajuan ke MKB, arsip-arsip Museum Nyah Lasem pun digitalisasi supaya lebih mudah untuk mengaksesnya.
“Kami berkerjasama dengan masyarakat dan komunitas. Arsip yang kita ajukan adalah milik perseorang yang dikelola oleh Museum Nyah Lasem, sebuah bangunan Cagar Budaya yang memiliki fungsi sebagai museum, warung makan, tempat diskusi dan guest house,” lanjut Achmad.
Lebih lanjut, Yayasan Lasem Heritage yang mengelola Museum Nyah Lasem akan berusaha menyumbangkan kontribusi pada pelestarian Kawasan cagar Budaya Lasem dengan berbagai cara.
Agar kembali hidup, pelestarian ini dilakukan dengan menghadirkan museum sebagai pusat edukasi peran perempuan Lasem, pusat pengetahuan budaya Tionghoa Lasem, tempat diskusi komunitas, ruang pamer yang dikelola komunitas.
Peneliti Ungkap Hubungan Tanaman dan Bahasa Abui yang Terancam Punah di Pulau Alor
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
KOMENTAR