Nationalgeographic.co.id—Permasalahan sampah tengah menjadi perhatian oleh pemerintah Indonesia yang harus ditangani. Berdasarkan laporan World Bank, Indonesia menjadi negara penghasil sampah laut nomor lima di dunia pada 2021.
Peringkat ini sebenarnya turun dari peringkat sebelumnya pada 2015, di mana Indonesia berada di dalam nomor 2 sebagai penghasil sampah tertinggi.
Salah satu penurunan ini disebabkan komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah melalui Perpres No. 83 tahun 2018. Peraturan ini menargetkan agar sampah laut berkurang 70 persen dengan target di tahun 2025.
"Terkait masalah sampah laut, kita ketahui kalau sampah plastik adalah satu permasalahan yang sebenarnya baru timbul lebih banyak [dibahas] setelah 20 tahun terakhir," kata Muhammad Reza Cordova, peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Kalau sebelum 20 tahun terakhir ini, kita menganggap sampah plastik sebagai sampah yang hanya masalah estetika. Ternyata, tidak seperti itu yang terjadi, karena kita ketahui bahwa ada banyak masalah yang ditimbulkan dari sampah plastik," lanjutnya dalam seminar yang diadakan oleh Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) di Jakarta, 22 Februari 2023.
Seminar tersebut bertajuk "Towards International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution including in the Marine Environment". Penyelenggaraannya bertepatan dengan Hari Penanggulangan Sampah Nasional, sekaligus menyepakati kerja sama antara Indonesia, Kanada, dan Norwegia dalam penanganan sampah laut di Indonesia.
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa permasalahan sampah plastik menjadi sangat krusial. Ada banyak kerusakan ekologi laut yang berhubungan dengan sampah plastik, misalnya temuan paus terdampar di Wakatobi pada 2018 yang di dalam perutnya terdapat sampah plastik.
Belum lagi sampah plastik juga menjadi ancaman karena partikel berukuran mikro atau mikroplastik bisa tersebar di mana-mana. Reza menjelaskan bahwa dalam risetnya, mikroplastik tidak hanya mencemari darat dan laut, melainkan juga udara melalui pembakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Puntung rokok
Menurut laporan Statista Consumer Insights pada 2021, sekitar 112 juta orang di Indonesia adalah perokok. Jumlahnya akan bertambah dengan proyeksi total 123 juta orang pada 2030--lima tahun setelah target rencana berkurang sampah plastik 2025.
Ocean Conservacy mendata bahwa ada sekitar 1,1 juta unit sampah puntung rokok di pesisir global pada 2021. Sementara itu, dengan besarnya jumlah perokok di Indonesia, puntung rokok merupakan salah satu dari 10 jenis sampah plastik yang banyak ditemui di pesisir Indonesia.
April mendatang, ada pertemuan global di Ottawa, Kanada yang membahas kesepakatan plastik. Reza berpendapat, masalah sampah plastik jenis puntung rokok harus dibawa ke dalam forum internasional tersebut oleh Indonesia.
"Puntung rokok itu sampai hari ini belum ada sama sekali yang menengok," terang Reza. "Ini harus diperhatikan."
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR